Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan tahap dua pelimpahan perkara tindak pidana korupsi, kamis (11/9/2025). Ada dua kasus besar yang menjadi perhatian, yakni dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisaat, serta kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut sudah masuk tahap dua. “Hari ini ada dua kegiatan tahap dua. Pertama perkara dari penyidik Polres Kota terkait Kades Cikahuripan, dan yang kedua perkara dari DLH,” ungkap Agus.

Baca Juga :  ‎Tragedi di Sungai Cimandiri, Dua Anak Hanyut Saat Berenang — Satu Baru Ditemukan

Dalam kasus Kades Cikahuripan, Agus menegaskan bahwa penyidikan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan Sekdes. Dari hasil persidangan, ditemukan keterlibatan Kades berinisial K dalam penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022–2023. “Kerugian negara sekitar Rp350 juta dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” tegasnya. Saat ini, sang Kades dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Sementara itu, kasus di DLH melibatkan empat tersangka, terdiri dari satu orang pihak swasta (vendor) dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp900 juta. “Para tersangka ditahan di Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita Sukamiskin. Untuk persidangan nanti, saksi-saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari sopir truk hingga pegawai DLH,” jelas Agus.

Baca Juga :  ‎BPBD Sukabumi Laporkan Sejumlah Kejadian Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Korban Jiwa‎

Terkait kesehatan tersangka, pihak kejaksaan juga telah menghadirkan pemeriksaan dokter guna memastikan kondisi para terdakwa. “Proses tahap dua hanya memastikan BAP, kelengkapan berkas, serta kondisi para tersangka,” tambahnya.

Dengan pelimpahan ini, kedua kasus tersebut akan segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. “Kami pastikan penanganan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sampai saat ini tidak ada penambahan tersangka baru,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru