Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan tahap dua pelimpahan perkara tindak pidana korupsi, kamis (11/9/2025). Ada dua kasus besar yang menjadi perhatian, yakni dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisaat, serta kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut sudah masuk tahap dua. “Hari ini ada dua kegiatan tahap dua. Pertama perkara dari penyidik Polres Kota terkait Kades Cikahuripan, dan yang kedua perkara dari DLH,” ungkap Agus.

Baca Juga :  ‎Kakek 94 Tahun di Sukabumi Hidup Sendiri, Jual Keripik Keliling Tanpa Pernah Terima Bantuan Sosial

Dalam kasus Kades Cikahuripan, Agus menegaskan bahwa penyidikan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan Sekdes. Dari hasil persidangan, ditemukan keterlibatan Kades berinisial K dalam penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022–2023. “Kerugian negara sekitar Rp350 juta dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” tegasnya. Saat ini, sang Kades dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Sementara itu, kasus di DLH melibatkan empat tersangka, terdiri dari satu orang pihak swasta (vendor) dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp900 juta. “Para tersangka ditahan di Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita Sukamiskin. Untuk persidangan nanti, saksi-saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari sopir truk hingga pegawai DLH,” jelas Agus.

Baca Juga :  PHK Massal di PT Sepatu Bata Tbk, Refleksi Fenomena Industri di Jawa Barat

Terkait kesehatan tersangka, pihak kejaksaan juga telah menghadirkan pemeriksaan dokter guna memastikan kondisi para terdakwa. “Proses tahap dua hanya memastikan BAP, kelengkapan berkas, serta kondisi para tersangka,” tambahnya.

Dengan pelimpahan ini, kedua kasus tersebut akan segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. “Kami pastikan penanganan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sampai saat ini tidak ada penambahan tersangka baru,” pungkas Agus.

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru