Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Reforma Agraria Wajib Prioritaskan Hak Rakyat Atas Tanah Eks HGU

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Kuasa Hukum Saleh Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria atau Land Reform merupakan upaya penataan kembali tanah, khususnya tanah negara bekas Hak Guna Usaha (HGU), untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, tanah eks HGU sebesar 20–30 persen seharusnya menjadi objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Dengan demikian, status tanah tersebut beralih dari tanah negara menjadi tanah hak milik adat rakyat.

Baca Juga :  Warga Pangapuan RW 10 Gelar Kerja Bakti Dukung World Cleanup Day 2025

“HGU hanya bisa terbit di atas tanah negara, tidak bisa di atas tanah milik adat kecuali sudah dibebaskan dengan kompensasi atau ganti rugi yang sah secara hukum,” jelasnya, Rabu (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sebagian besar tanah negara atau eks HGU, baik yang dikelola perusahaan swasta maupun BUMN, telah dilaksanakan Reforma Agraria. Termasuk di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yakni eks HGU PT Sugih Mukti yang tercatat sebagai satu-satunya HGU di wilayah tersebut.

Baca Juga :  ‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎

Lebih lanjut, ia menyoroti legalitas HGU yang tercantum pada papan plang di lokasi. “Nomor SK HGU yang tertera selain sudah habis masa berlakunya sejak 2013, juga tidak pernah diperpanjang. Bahkan diduga objek tanahnya bukan di Warungkiara, melainkan di wilayah Sukabumi Utara, yaitu Kebun Goalpara yang meliputi Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, hingga Caringin,” ungkapnya.

Baca Juga :  ‎Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Dorong Gerakan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, perpanjangan HGU yang sudah habis masa berlaku hanya bisa dilakukan jika pemegang HGU melepaskan sebagian tanahnya sebesar 20–30 persen sebagai objek TORA.

“Jika selama dua tahun sejak HGU berakhir atau sejak Perpres No. 62 berlaku tidak ada pengajuan perpanjangan, maka HGU tersebut tidak bisa diperpanjang lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru