JABARINSDE.COM | Sukabumi — Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat pemerintahan daerah dan penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak menggelar kegiatan koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Sukabumi yang dipusatkan di Gedung B3D Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri oleh 44 dari 47 peserta undangan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Kamtibum) di wilayah masing-masing.

Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejari Cibadak, Arief Adhitya, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran aktif para camat dalam mendeteksi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum maupun sosial di masyarakat sejak dini.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, para camat dapat berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, sangat penting agar tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi,” ujar Arief.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga akan berlanjut dalam bentuk evaluasi dan pendampingan hukum di lapangan, guna memastikan koordinasi antara kecamatan dan Kejaksaan berjalan efektif.
Menurutnya, program ini telah direncanakan untuk diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan membangun sistem komunikasi yang lebih kuat antara camat, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat.
“Ada peran strategis antara kecamatan dan kejaksaan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban, menangani potensi permasalahan hukum, serta mendorong stabilitas di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung penuh semangat dan ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Sukabumi yang aman, tertib, dan damai.