‎SPN Kabupaten Sukabumi Berangkat ke Bandung, Suarakan Tuntutan Buruh di Gedung Sate

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Sekitar 70 anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi berangkat menuju Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/10/2025), untuk bergabung dengan ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dalam aksi unjuk rasa memperjuangkan hak-hak pekerja.

‎Rombongan SPN Sukabumi berangkat menggunakan satu bus dari Sukabumi pada pagi hari pukul 7.30 Wib, dengan semangat tinggi untuk menyuarakan aspirasi buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.

‎Seketaris DPC SPN Kabupaten Sukabumi Hilman menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan perjuangan kolektif buruh untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

‎ “Kami datang ke Gedung Sate untuk menyampaikan suara buruh Sukabumi. Pemerintah harus mendengar dan memperhatikan nasib kami yang selama ini tertekan oleh sistem kerja yang tidak adil,” ujar Hilman perwakilan SPN Sukabumi.

Baca Juga :  SAH !!, HiIMAN NULHAKIM JADI KADES PAWENANG USAI DILANTIK BUPATI SUKABUMI


‎Adapun tuntutan yang disuarakan SPN dalam aksi tersebut meliputi:

‎1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.

‎2. Naikkan Upah Minimum tahun 2026 sebesar 8,54% hingga 10,54%.

‎3. Cabut PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

‎4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang melindungi buruh

‎5. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

‎Para buruh berharap, aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dan pusat dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.

‎Aksi damai ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen serikat pekerja lainnya di Jawa Barat, yang bersama-sama menuntut keadilan upah dan penghapusan sistem kerja kontrak berkepanjangan.

Baca Juga :  Diduga Gudang Solar Ilegal Dijadikan Overtab Tidak Tersentuh Aparat Penegak Hukum di Pasar Kemang-Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

Berita Terkait

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan
‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎
‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit
‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:00 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Senin, 30 Maret 2026 - 18:07 WIB

‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Berita Terbaru

Jabar Update

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:00 WIB