Diaga Muda Gelar Aksi di Depan Kantor BPJS Sukabumi, Tuntut Perbaikan Layanan

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Selasa (16/9/2025). Mereka menyampaikan protes terkait sistem aktivasi serta pelayanan BPJS yang dianggap menyulitkan masyarakat memperoleh hak kesehatan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua Diaga Muda, Ahmin Supyani. Dalam orasinya, ia menilai prosedur aktivasi terlalu rumit. Warga, kata Ahmin, harus menunggu hingga dua pekan dan terlebih dahulu melunasi tunggakan sejak bayi lahir sebelum dapat mengakses layanan.

Baca Juga :  ‎Eks Kepala Unit BRI Sukabumi Ditangkap, Diduga Korupsi Rp1,7 Miliar‎

“Ini jelas bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin kesehatan rakyat. Jangan sampai aturan BPJS justru menjerat masyarakat kecil,” tegas Ahmin di hadapan massa aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengkritisi terhentinya program Universal Health Coverage (UHC) di Sukabumi sejak 2023 akibat permasalahan tunggakan. Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya pengelolaan. Ahmin menegaskan, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan bahkan membawa isu ini ke jaringan nasional bila tidak ada langkah perbaikan.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Alhaisuni di Cikembar

Lebih jauh, ia menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari penolakan rumah sakit dengan alasan ketiadaan obat, kesulitan pendaftaran anggota baru di desa, hingga kasus peserta aktif yang tetap tidak mendapatkan pelayanan. “Ini bentuk diskriminasi terhadap rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Peringatan Maulid Nabi dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 Digelar Meriah di Warungkiara

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Diaga Muda. Menurutnya, aturan masa aktivasi 14 hari maupun penonaktifan PBI merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial serta dukungan APBD melalui Dinas Sosial.

“Kalau masyarakat benar-benar tidak mampu, bisa mengajukan kembali melalui Dinsos dengan melengkapi persyaratan. Prinsip kami tetap ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin,” terang Sawal.

Berita Terkait

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎
Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan
‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎
Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak
‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan
‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar
‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:44 WIB

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎

Rabu, 19 November 2025 - 13:46 WIB

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Rabu, 19 November 2025 - 10:19 WIB

‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎

Selasa, 18 November 2025 - 19:41 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 17:45 WIB

‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Selasa, 18 November 2025 - 17:29 WIB

‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎

Selasa, 18 November 2025 - 13:52 WIB

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:37 WIB

‎Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Kolong Truk di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi‎

Berita Terbaru