Di Duga Pembangunan Fiktip Di Yayansan Lutfhi NiasYang Bersumber Dari Dana Hibah Tahun 2024

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dana bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024 menjadi bahan perbincangan ,Dana hibah pemerintah daerah sebenarnya bisa jadi alat efektif untuk membantu masyarakat. Sayangnya, tanpa sistem pengelolaan yang transparan dan pengawasan ketat, dana ini rawan disalahgunakan.

Kasus dugaan penyahgunaan wewenang dan korupsi yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang beralamat di Jalan Raya Cisolok Kp.Karang Papak RT. 001/004 Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi bisa jadi pelajaran penting. Baik pemerintah maupun masyarakat perlu bersama-sama mengawal agar dana hibah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok

Baca Juga :  Hanya Butuh 3 Hari Setelah Lapor Polisi, Sepeda Motor yang Hilang Kembali ke Pemiliknya

Khususnya di kota dan kabupaten sukabumi begitu banyaknya persoalan yang mengarah kepada dugaan Korupsi salah satunya yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang menerima bantuan dana hibah propinsi tahun 2024 dengan besaran anggaran 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dan investigasi kami awak media dilokasi ada beberapa yang jadi temuan (investigasi ) tidak ada kegiatan ataupun hasil pembangunan dari bantuan dana hibah tersebut yang ada hanya bangunan pondasi yang sudah usang yang di perkirakan sudah di bangun jauh- jauh hari sebelum bantuan tersebut di terima Yayasan.

Baca Juga :  PANITIA PEMILIHAN RW. 022 KELURAHAN CIBADAK UMUMKAN ALUR PENCOBLOSAN UNTUK PEMILIHAN KETUA RW PERIODE 2025–2030

“Kami pun kemudia menemui salah seorang warga masyarakat yang identitasnya tidak mau di publikasi untuk sekedar mencari impormasi terkait ada dan tidak adanya kegiatan pembangunan”menurutnya di Yayasan Lutfi Nias tidak ada kegiatan pembangunan apapun jawabnya dengan singkat”selanjutnya untuk mencari keterangan lebih pasti kami para awak media mendatangi ketua Yayasan Lutfhi Niaz yang berinisial H.A akan tapi beliau sangat sulit untuk di temui,kami pun berinisiataip menghubungi lewat Telepon dan wasshap dengan tujuan untuk meminta keterangan justru malah sebaliknya nomor kami malah di blok oleh ketua Yayasan

Baca Juga :  ‎Pemdes Bojongraharja Gelar Musdesus Ketahanan Pangan, Bahas Penguatan Usaha Ayam Petelur BUMDes‎

Diduga Yayasan lutfhi Nias menyelewengkan dan mengelapkan bantuan dana hibah secara sengaja hal ini tidak boleh dibiarkan sebab sudah menyangkut kerugian negara barang tentu menjadi sebuah tindakan yang mengarah ke tindakan korupsi dan bisa diajukan ke Tipikor

Maka atas dasar itu kami memohon kepada pihak terkait dan APH untuk menindaklanjutinya secara hukum sudah saatnya seluruh elemen ,baik eksekutif,legislatif ,maupun yudikatif serta masyarakat melakukan koreksi menyeluruh dan mendorong sistem pengelolaan hibah yang bersih, trasparan dan berpihak kepada masyarakat jangan di jadikan ladang korupsi yang akan merugikan masyarakat.

(Rab Ripaldo Tim)

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB