Di Duga Pembangunan Fiktip Di Yayansan Lutfhi NiasYang Bersumber Dari Dana Hibah Tahun 2024

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dana bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024 menjadi bahan perbincangan ,Dana hibah pemerintah daerah sebenarnya bisa jadi alat efektif untuk membantu masyarakat. Sayangnya, tanpa sistem pengelolaan yang transparan dan pengawasan ketat, dana ini rawan disalahgunakan.

Kasus dugaan penyahgunaan wewenang dan korupsi yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang beralamat di Jalan Raya Cisolok Kp.Karang Papak RT. 001/004 Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi bisa jadi pelajaran penting. Baik pemerintah maupun masyarakat perlu bersama-sama mengawal agar dana hibah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok

Baca Juga :  Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas

Khususnya di kota dan kabupaten sukabumi begitu banyaknya persoalan yang mengarah kepada dugaan Korupsi salah satunya yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang menerima bantuan dana hibah propinsi tahun 2024 dengan besaran anggaran 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dan investigasi kami awak media dilokasi ada beberapa yang jadi temuan (investigasi ) tidak ada kegiatan ataupun hasil pembangunan dari bantuan dana hibah tersebut yang ada hanya bangunan pondasi yang sudah usang yang di perkirakan sudah di bangun jauh- jauh hari sebelum bantuan tersebut di terima Yayasan.

Baca Juga :  Warga Tegal Panjang Gotong Royong Perbaiki Dapur Rumah Mak Emy yang Ambruk

“Kami pun kemudia menemui salah seorang warga masyarakat yang identitasnya tidak mau di publikasi untuk sekedar mencari impormasi terkait ada dan tidak adanya kegiatan pembangunan”menurutnya di Yayasan Lutfi Nias tidak ada kegiatan pembangunan apapun jawabnya dengan singkat”selanjutnya untuk mencari keterangan lebih pasti kami para awak media mendatangi ketua Yayasan Lutfhi Niaz yang berinisial H.A akan tapi beliau sangat sulit untuk di temui,kami pun berinisiataip menghubungi lewat Telepon dan wasshap dengan tujuan untuk meminta keterangan justru malah sebaliknya nomor kami malah di blok oleh ketua Yayasan

Baca Juga :  ‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎

Diduga Yayasan lutfhi Nias menyelewengkan dan mengelapkan bantuan dana hibah secara sengaja hal ini tidak boleh dibiarkan sebab sudah menyangkut kerugian negara barang tentu menjadi sebuah tindakan yang mengarah ke tindakan korupsi dan bisa diajukan ke Tipikor

Maka atas dasar itu kami memohon kepada pihak terkait dan APH untuk menindaklanjutinya secara hukum sudah saatnya seluruh elemen ,baik eksekutif,legislatif ,maupun yudikatif serta masyarakat melakukan koreksi menyeluruh dan mendorong sistem pengelolaan hibah yang bersih, trasparan dan berpihak kepada masyarakat jangan di jadikan ladang korupsi yang akan merugikan masyarakat.

(Rab Ripaldo Tim)

Berita Terkait

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan
Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka
Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi
Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan
Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:14 WIB

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan

Minggu, 12 April 2026 - 07:33 WIB

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 April 2026 - 16:12 WIB

‎Disoroti Tajam! Proyek Lapang Sekarwangi Rp5,9 Miliar Dipertanyakan, Aktivis Kaitkan dengan Kebijakan Moratorium Jabar‎

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:33 WIB

Jabar Update

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:37 WIB