Di Duga Pembangunan Fiktip Di Yayansan Lutfhi NiasYang Bersumber Dari Dana Hibah Tahun 2024

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dana bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024 menjadi bahan perbincangan ,Dana hibah pemerintah daerah sebenarnya bisa jadi alat efektif untuk membantu masyarakat. Sayangnya, tanpa sistem pengelolaan yang transparan dan pengawasan ketat, dana ini rawan disalahgunakan.

Kasus dugaan penyahgunaan wewenang dan korupsi yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang beralamat di Jalan Raya Cisolok Kp.Karang Papak RT. 001/004 Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi bisa jadi pelajaran penting. Baik pemerintah maupun masyarakat perlu bersama-sama mengawal agar dana hibah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok

Baca Juga :  ‎Diduga Menipu Lansia dengan Iming-iming PKH & BPNT, Pria Diamankan Warga Walangsari‎

Khususnya di kota dan kabupaten sukabumi begitu banyaknya persoalan yang mengarah kepada dugaan Korupsi salah satunya yang terjadi di Yayasan Luthfi Niaz yang menerima bantuan dana hibah propinsi tahun 2024 dengan besaran anggaran 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dan investigasi kami awak media dilokasi ada beberapa yang jadi temuan (investigasi ) tidak ada kegiatan ataupun hasil pembangunan dari bantuan dana hibah tersebut yang ada hanya bangunan pondasi yang sudah usang yang di perkirakan sudah di bangun jauh- jauh hari sebelum bantuan tersebut di terima Yayasan.

Baca Juga :  AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN

“Kami pun kemudia menemui salah seorang warga masyarakat yang identitasnya tidak mau di publikasi untuk sekedar mencari impormasi terkait ada dan tidak adanya kegiatan pembangunan”menurutnya di Yayasan Lutfi Nias tidak ada kegiatan pembangunan apapun jawabnya dengan singkat”selanjutnya untuk mencari keterangan lebih pasti kami para awak media mendatangi ketua Yayasan Lutfhi Niaz yang berinisial H.A akan tapi beliau sangat sulit untuk di temui,kami pun berinisiataip menghubungi lewat Telepon dan wasshap dengan tujuan untuk meminta keterangan justru malah sebaliknya nomor kami malah di blok oleh ketua Yayasan

Baca Juga :  Tantan Sutandi Ketua KNPI Kota Sukabumi Terpilh Di Periode 2025–2028"Arip Rahman"Semoga Dapat Melaksanakan Tugas Organisasi Dengan Baik Dan Membawa Harapan Baru

Diduga Yayasan lutfhi Nias menyelewengkan dan mengelapkan bantuan dana hibah secara sengaja hal ini tidak boleh dibiarkan sebab sudah menyangkut kerugian negara barang tentu menjadi sebuah tindakan yang mengarah ke tindakan korupsi dan bisa diajukan ke Tipikor

Maka atas dasar itu kami memohon kepada pihak terkait dan APH untuk menindaklanjutinya secara hukum sudah saatnya seluruh elemen ,baik eksekutif,legislatif ,maupun yudikatif serta masyarakat melakukan koreksi menyeluruh dan mendorong sistem pengelolaan hibah yang bersih, trasparan dan berpihak kepada masyarakat jangan di jadikan ladang korupsi yang akan merugikan masyarakat.

(Rab Ripaldo Tim)

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru