‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisaat Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kebenaran di balik viralnya video dugaan pembegalan yang terjadi di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak benar alias hoaks.

‎Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi adanya video pembegalan terhadap seorang sopir mobil pick up di Jalur Lingkar Selatan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama tim Jatanras Polres Sukabumi Kota.

‎“Alhamdulillah, setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, kejadian tersebut dipastikan tidak benar. Yang bersangkutan sengaja merekayasa kejadian itu untuk kepentingan pribadinya,” ujar AKP Yanto, Sabtu (31/1/2026).

‎Menurutnya, pria berinisial N mengaku berpura-pura menjadi korban begal dengan cara mengikat dirinya sendiri, seolah-olah dilakukan oleh pelaku lain. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, uang dan handphone yang diklaim hilang ternyata masih ada pada dirinya.

‎“Fakta di lapangan, tidak ada pelaku lain. Ia mengikat dirinya sendiri dan membuat seolah-olah dibegal. Motifnya karena membutuhkan uang untuk membayar utang,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, AKP Yanto menyampaikan bahwa pihak pemilik uang, yang merupakan pengusaha sayuran sekaligus atasan korban, memilih untuk tidak membuat laporan polisi dan sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah.

‎“Saya sebagai pengusaha sayur yang menjadi korban penipuan bermodus begal mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat yang telah mengungkap kejadian ini. Namun saya tidak akan membuat laporan polisi dan akan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar pihak korban.

‎Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi di media sosial sebelum memastikan kebenarannya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian mencurigakan.

Baca Juga :  Sebuah Tempat Parkir Armada Transporter di Sindang Jaya Diduga Dijadikan Tempat Pengoplosan Solar

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB