‎GSBI Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PT Yongstar, Tolak PHK Sepihak Jelang Ramadan‎

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yongstar pada Senin, 2 Februari 2026, sejak pagi hari.

‎ Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap ratusan karyawan menjelang bulan suci Ramadan.



‎Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar manajemen PT Yongstar menghentikan kebijakan PHK dan segera mengubah sistem kerja karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

‎Pasalnya, banyak pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun hingga kini belum juga diangkat sebagai karyawan tetap.

‎Sekretaris GSBI Kabupaten Sukabumi, Aldi Wijaya, menyampaikan bahwa sebanyak 250 karyawan terancam terkena PHK dalam waktu dekat, sementara total karyawan di perusahaan tersebut mencapai sekitar 1.320 hingga 1.330 orang.

Baca Juga :  ‎Hujan Lebat Picu Longsor dan Banjir di Sejumlah Wilayah Kabupaten Sukabumi

“Kita berbicara soal kemanusiaan. Sebentar lagi menghadapi bulan Ramadan, kebutuhan hidup meningkat. Jangan sampai karyawan justru kehilangan pekerjaan di saat kondisi ekonomi sedang berat,” ujar Aldi dalam keterangannya di sela aksi.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen berencana melakukan evaluasi kembali terhadap karyawan setelah Lebaran. Namun, menurutnya, rencana tersebut justru menimbulkan kecemasan karena baik karyawan lama maupun baru sama-sama berada dalam posisi terancam.

‎“Yang lama terancam, yang baru juga terancam. Evaluasi yang dimaksud manajemen katanya berdasarkan absensi, tapi faktanya ini sudah mengarah pada pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran,” tegasnya.

‎Aldi menambahkan, GSBI telah beberapa kali mencoba melakukan dialog dan diskusi dengan pihak manajemen. Namun hingga saat ini belum ada titik temu, karena perusahaan tetap bersikeras melakukan pemutusan kontrak terhadap para pekerja.

‎Terkait kelanjutan aksi, GSBI memastikan akan menambah jumlah massa dan melanjutkan aksi unjuk rasa apabila tuntutan buruh tidak dikabulkan.

‎“Kalau hari ini tidak ada kesepakatan atau komitmen dari manajemen, aksi akan terus berlanjut. Jumlah massa pasti akan kami tambah,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para buruh tersebut.

‎“Kami dari gabungan Tim Pengamanan Polsek Sukabumi Utara dan Polres Sukabumi Kota melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ini. Tuntutan para buruh adalah meminta adanya negosiasi terhadap karyawan yang masa kontraknya habis agar dapat diperpanjang. Kami berharap aksi berjalan aman dan tidak terjadi tindakan anarkis,” ujar AKP Damar Gunawan.

‎Ia menambahkan, untuk menjaga kondusivitas di lokasi aksi, pihak kepolisian menurunkan sekitar 150 personel pengamanan.

‎“Berdasarkan informasi yang kami terima, diperkirakan ada sekitar 300 karyawan yang masa kontraknya akan segera berakhir,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Kasus Penemuan Mayat Guncang Babakan, Kades Imbau Warga Lebih Waspada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Berita Terkait

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun
Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:12 WIB

Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari

Berita Terbaru