JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yongstar pada Senin, 2 Februari 2026, sejak pagi hari.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap ratusan karyawan menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar manajemen PT Yongstar menghentikan kebijakan PHK dan segera mengubah sistem kerja karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
Pasalnya, banyak pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun hingga kini belum juga diangkat sebagai karyawan tetap.
Sekretaris GSBI Kabupaten Sukabumi, Aldi Wijaya, menyampaikan bahwa sebanyak 250 karyawan terancam terkena PHK dalam waktu dekat, sementara total karyawan di perusahaan tersebut mencapai sekitar 1.320 hingga 1.330 orang.

“Kita berbicara soal kemanusiaan. Sebentar lagi menghadapi bulan Ramadan, kebutuhan hidup meningkat. Jangan sampai karyawan justru kehilangan pekerjaan di saat kondisi ekonomi sedang berat,” ujar Aldi dalam keterangannya di sela aksi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen berencana melakukan evaluasi kembali terhadap karyawan setelah Lebaran. Namun, menurutnya, rencana tersebut justru menimbulkan kecemasan karena baik karyawan lama maupun baru sama-sama berada dalam posisi terancam.
“Yang lama terancam, yang baru juga terancam. Evaluasi yang dimaksud manajemen katanya berdasarkan absensi, tapi faktanya ini sudah mengarah pada pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran,” tegasnya.
Aldi menambahkan, GSBI telah beberapa kali mencoba melakukan dialog dan diskusi dengan pihak manajemen. Namun hingga saat ini belum ada titik temu, karena perusahaan tetap bersikeras melakukan pemutusan kontrak terhadap para pekerja.
Terkait kelanjutan aksi, GSBI memastikan akan menambah jumlah massa dan melanjutkan aksi unjuk rasa apabila tuntutan buruh tidak dikabulkan.
“Kalau hari ini tidak ada kesepakatan atau komitmen dari manajemen, aksi akan terus berlanjut. Jumlah massa pasti akan kami tambah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para buruh tersebut.
“Kami dari gabungan Tim Pengamanan Polsek Sukabumi Utara dan Polres Sukabumi Kota melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ini. Tuntutan para buruh adalah meminta adanya negosiasi terhadap karyawan yang masa kontraknya habis agar dapat diperpanjang. Kami berharap aksi berjalan aman dan tidak terjadi tindakan anarkis,” ujar AKP Damar Gunawan.
Ia menambahkan, untuk menjaga kondusivitas di lokasi aksi, pihak kepolisian menurunkan sekitar 150 personel pengamanan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, diperkirakan ada sekitar 300 karyawan yang masa kontraknya akan segera berakhir,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
















