‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Sejumlah wartawan mengalami pelarangan peliputan oleh petugas sekuriti saat hendak meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh GSBI Kabupaten Sukabumi di depan PT Yongstar, Senin (2/2/2026).

‎Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjelang bulan Ramadan. Namun, saat para jurnalis hendak melakukan peliputan di sekitar lokasi aksi, mereka dihadang dan tidak diperkenankan masuk oleh pihak sekuriti perusahaan.

‎Salah seorang jurnalis, Isep Panji, wartawan tatarmedia id menuturkan bahwa sejumlah wartawan telah menunjukkan identitas resmi pers, namun tetap dilarang meliput, meskipun aktivitas jurnalistik dilakukan di ruang publik dan tidak memasuki area produksi pabrik.

Baca Juga :  ‎Bullying Brutal di SMPN 1 Parungkuda: Siswa Pecah Gendang Telinga, Sekolah Diduga Lepas Tangan‎


‎“Kami hanya melakukan tugas jurnalistik di ruang publik, namun tetap dilarang meliput oleh sekuriti,” ujar Isep Panji.

‎Menanggapi hal tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

‎Namun demikian, pelaksanaan tugas jurnalistik tetap harus mengacu pada koridor hukum, etika, serta aturan keamanan perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan terbatas, objek vital, dan area produksi.

‎Pengamat hukum pers menegaskan bahwa pelarangan peliputan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama bila kegiatan jurnalistik berlangsung di ruang publik dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

‎“Jika wartawan meliput di ruang publik dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, maka pelarangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” ujarnya.

‎Sementara itu, pihak perusahaan melalui petugas sekuriti menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan internal, keselamatan karyawan, serta kelancaran operasional perusahaan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

‎Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan peliputan tersebut.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan insan pers, agar kebebasan pers tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  PT. Paiho Indonesia dan PUK SP TSK SPSI Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Peresmian Masjid Jami Alhaisuni: Wujud Syukur dan Harapan bagi Umat di Cikembar Sukabumi‎

Berita Terkait

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎
Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar
‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎
Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata
“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”
‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎
FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah
KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:02 WIB

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:37 WIB

Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:16 WIB

“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:44 WIB

FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:10 WIB

KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Dorong Perekonomian Masyarakat, Desa Perbawati Kembangkan Komoditas Pertanian Unggulan

Berita Terbaru