‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Sejumlah wartawan mengalami pelarangan peliputan oleh petugas sekuriti saat hendak meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh GSBI Kabupaten Sukabumi di depan PT Yongstar, Senin (2/2/2026).

‎Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjelang bulan Ramadan. Namun, saat para jurnalis hendak melakukan peliputan di sekitar lokasi aksi, mereka dihadang dan tidak diperkenankan masuk oleh pihak sekuriti perusahaan.

‎Salah seorang jurnalis, Isep Panji, wartawan tatarmedia id menuturkan bahwa sejumlah wartawan telah menunjukkan identitas resmi pers, namun tetap dilarang meliput, meskipun aktivitas jurnalistik dilakukan di ruang publik dan tidak memasuki area produksi pabrik.

Baca Juga :  Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan


‎“Kami hanya melakukan tugas jurnalistik di ruang publik, namun tetap dilarang meliput oleh sekuriti,” ujar Isep Panji.

‎Menanggapi hal tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

‎Namun demikian, pelaksanaan tugas jurnalistik tetap harus mengacu pada koridor hukum, etika, serta aturan keamanan perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan terbatas, objek vital, dan area produksi.

‎Pengamat hukum pers menegaskan bahwa pelarangan peliputan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama bila kegiatan jurnalistik berlangsung di ruang publik dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

‎“Jika wartawan meliput di ruang publik dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, maka pelarangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” ujarnya.

‎Sementara itu, pihak perusahaan melalui petugas sekuriti menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan internal, keselamatan karyawan, serta kelancaran operasional perusahaan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

‎Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan peliputan tersebut.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan insan pers, agar kebebasan pers tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Musran II dan Pelantikan Pengurus Ranting Himpaudi se-Kecamatan Cikembar Digelar, Ini Pesan Ketua PC

Berita Terkait

ONE WAY DIBERLAKUKAN, JALUR Sukabumi MACET PARAH MALAM INI
Pesona Puncak Damin Cibadak: Panorama Indah Tertutup Akses Jalan
‎Arus Lalin Exit Tol Parungkuda Padat Merayap, Kendaraan Menuju Sukabumi dan sebaliknya Mengular‎
‎Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jabar di Gedung Sate‎
Ketua DPRD Tegaskan Peran Strategis di Musrenbang RKPD 2027 Sukabumi
‎Hujan Deras Picu Longsor dan Kerusakan Rumah di Parakansalak, Warga Diminta Waspada
Kebakaran Hebat di Jampangtengah Sukabumi, Dua Rumah Terdampak, Satu Keluarga Mengungsi
Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:49 WIB

ONE WAY DIBERLAKUKAN, JALUR Sukabumi MACET PARAH MALAM INI

Sabtu, 4 April 2026 - 17:49 WIB

Pesona Puncak Damin Cibadak: Panorama Indah Tertutup Akses Jalan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:15 WIB

‎Arus Lalin Exit Tol Parungkuda Padat Merayap, Kendaraan Menuju Sukabumi dan sebaliknya Mengular‎

Sabtu, 4 April 2026 - 11:21 WIB

‎Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jabar di Gedung Sate‎

Sabtu, 4 April 2026 - 11:13 WIB

Ketua DPRD Tegaskan Peran Strategis di Musrenbang RKPD 2027 Sukabumi

Kamis, 2 April 2026 - 12:04 WIB

Kebakaran Hebat di Jampangtengah Sukabumi, Dua Rumah Terdampak, Satu Keluarga Mengungsi

Kamis, 2 April 2026 - 11:34 WIB

Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terbaru

Jabar Update

ONE WAY DIBERLAKUKAN, JALUR Sukabumi MACET PARAH MALAM INI

Sabtu, 4 Apr 2026 - 18:49 WIB

Jabar Update

Pesona Puncak Damin Cibadak: Panorama Indah Tertutup Akses Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 17:49 WIB