JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Gelombang kritik keras terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi kembali mencuat. Kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Koordinator Sukabumi Raya yang secara terbuka mengecam dugaan carut-marutnya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Dalam press release resminya, AMM menilai kinerja Sekda tidak hanya lemah, tetapi juga telah memicu kekacauan kebijakan, buruknya administrasi, hingga menurunnya profesionalisme birokrasi. Kondisi ini disebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
“Sekda seharusnya menjadi motor penggerak koordinasi pemerintahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan tidak efektif,” tegas AMM dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mereka, lemahnya kepemimpinan di level Sekda telah menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat. Sejumlah persoalan seperti tumpang tindih kebijakan, minimnya pengawasan internal, hingga perencanaan yang tidak matang dinilai sebagai bukti nyata kegagalan manajerial.
Tak hanya itu, AMM juga menyoroti dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Pelayanan publik disebut semakin lamban, tidak responsif, dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, birokrasi justru terlihat tidak siap dan minim inovasi. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Atas kondisi tersebut, AMM mendesak Wali Kota Sukabumi untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai evaluasi total terhadap kinerja Sekda bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Langkah tegas seperti rotasi jabatan hingga pemeriksaan menyeluruh disebut perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan.
5 Tuntutan Utama AMM
Sebagai bentuk sikap, AMM menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda berdasarkan sistem merit sesuai UU ASN.
- Pemeriksaan disiplin atas dugaan pelanggaran berat.
- Audit administrasi dan kinerja oleh Inspektorat Daerah.
- Transparansi dalam pengambilan kebijakan dan harmonisasi program.
- Pemberhentian Sekda jika terbukti melanggar aturan dan gagal menjalankan tugas.
AMM menegaskan akan terus mengawal isu ini melalui aksi, diskusi publik, dan advokasi kebijakan. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
“Sudah saatnya Kota Sukabumi memiliki Sekda yang benar-benar bekerja, bukan sekadar menjabat,” tutup pernyataan AMM.















