‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang perempuan berinisial EK, warga kampung Caringin Pandak Desa Cikembang Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mencuat ke publik setelah sang suami, MJ, memilih menempuh jalur hukum.

‎Kasus ini menjadi sorotan lantaran hubungan terlarang tersebut diduga berlangsung cukup lama, bahkan disebut mencapai sekitar satu tahun, dengan seorang pria berinisial EKI yang masih berstatus pelajar dan merupakan teman dekat di lingkungan tempat tinggalnya di Kp. Cikukulu Desa Cisande Kecamatan Cicantayan

‎MJ mengungkapkan, kecurigaan terhadap istrinya mulai muncul sejak ia merasakan perubahan sikap yang tidak biasa dalam rumah tangganya. Terlebih, setiap kali pulang dari luar kota, ia justru kerap mendapati istrinya tidak berada di rumah.

‎“Setiap saya pulang kerja dari luar kota, istri tidak pernah ada di rumah. Informasinya malah tinggal di kos. Dari situ saya mulai curiga,” ungkap MJ, Rabu (15/4/2026).

‎Merasa ada kejanggalan, MJ kemudian mencari informasi dari rekan-rekan serta lingkungan sekitar di Sukabumi. Hasil penelusuran tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa istrinya telah menjalin hubungan dengan pria lain.

‎Ia juga mengaku sempat mengajak istrinya tinggal bersama di luar kota. Namun, EK disebut selalu meminta kembali ke Sukabumi dengan alasan yang dinilai tidak jelas.

‎“Saya tetap menafkahi, bahkan sering kirim uang. Tapi ternyata di belakang saya ada hubungan lain yang sudah berlangsung lama,” katanya.

‎Merasa dirugikan secara moral dan ingin mendapatkan keadilan, MJ akhirnya melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polsek Caringin. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pihak yang diduga terlibat kini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

‎Dalam aspek hukum, dugaan perselingkuhan yang memenuhi unsur perzinaan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Penanganan kasus ini pun masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya komitmen, kejujuran, dan komunikasi dalam menjaga keutuhan rumah tangga, sekaligus konsekuensi hukum yang dapat timbul dari pelanggaran dalam ikatan pernikahan.

Baca Juga :  ‎Audiensi dengan Kejari, KNPI Sukabumi Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Pemuda

Berita Terkait

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun
Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:12 WIB

Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari

Berita Terbaru