‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎lJABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

‎Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA IPDA Salman Lestari Siregar, S.H., M.M. pada Selasa (13/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS (72), warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

‎Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kampung Cikaret, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.

‎Kasus terungkap setelah ayah korban berinisial D (40) mencurigai adanya perubahan fisik pada anaknya, PAN (13), yang masih berstatus pelajar. Korban kemudian diperiksakan ke seorang bidan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.

‎“Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor menanyakan kepada korban terkait siapa yang bertanggung jawab. Korban kemudian mengaku bahwa pelaku adalah seseorang yang dikenalnya dengan panggilan A,” demikian keterangan yang dihimpun.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan modus mengiming-imingi korban sejumlah uang, sekitar Rp10.000. Aksi tersebut diduga telah dilakukan berulang kali, bahkan hingga tiga kali. Selain itu, pelaku juga diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

‎Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua lembar hasil visum et repertum, satu setel pakaian korban, akta kelahiran, serta kartu keluarga.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‎Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta memeriksa sejumlah saksi guna proses hukum lebih lanjut.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Sadis, Petugas Tembak Wanita Hamil di Tempat Parkir Hingga Tewas

Berita Terkait

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial
‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap
‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut
‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎
Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi
Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:59 WIB

‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:46 WIB

‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:35 WIB

‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:45 WIB

Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Berita Terbaru