JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari LSM Gapura terkait persoalan insentif guru PAUD. Pertemuan yang digelar bersama Dinas Pendidikan, organisasi profesi, dan perwakilan teknis itu mengungkap sejumlah temuan krusial, mulai dari ketidaksesuaian data hingga indikasi human error dalam proses pencairan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada proses rekonsiliasi data yang belum sepenuhnya sinkron. Perbedaan kategori kualifikasi pendidikan guru—mulai dari lulusan S1 linier PAUD, S1 non-linier, hingga lulusan SMA—berdampak pada besaran insentif yang diterima.
“Memang ada beberapa data yang belum sinkron dan saat ini sedang kami lakukan rekonsiliasi ulang. Termasuk ada 95 guru yang belum menerima insentif karena rekeningnya tidak aktif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak dinas mengapresiasi masukan dari LSM Gapura sebagai bahan evaluasi. Ke depan, verifikasi dan validasi data akan diperketat, sekaligus memperkuat pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya kekurangan maupun kelebihan pembayaran insentif akibat kesalahan teknis.

“Dari hasil audiensi, diakui ada human error dalam proses penginputan dan rekonsiliasi data. Ini tidak boleh terjadi lagi, apalagi jumlah guru PAUD mencapai ribuan dan selama ini masih dikelola secara manual,” tegasnya.
Menurut Ferry, Komisi IV akan mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan data insentif guna meminimalisir kesalahan. Dengan jumlah lebih dari 8.000 guru PAUD dan ribuan lainnya yang harus direkonsiliasi, sistem manual dinilai sangat rentan terhadap kekeliruan.
Selain itu, DPRD juga memastikan bahwa kekurangan pembayaran insentif yang terjadi dalam periode triwulan sebelumnya—bahkan hingga tiga bulan—akan segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan.
“Yang kurang akan dibayarkan. Kami pastikan tidak ada guru yang dirugikan,” tambahnya.
Audiensi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru PAUD yang selama ini dinilai masih belum memadai. Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal program insentif agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan langkah evaluasi menyeluruh serta rencana digitalisasi sistem, diharapkan pengelolaan insentif guru PAUD di Kabupaten Sukabumi ke depan menjadi lebih akurat dan bebas dari kesalahan administratif.















