RUU Penyiaran Usulkan Pelarangan Jurnalisme Investigatif, Pengamat Anggap Langkah Mundur Demokrasi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Draft revisi UU Penyiaran yang mengusulkan pelarangan terhadap jurnalisme investigasi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para pemerhati demokrasi. Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan tanda negara ingin membatasi akses informasi publik terkait kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.

Menurut Insan, pelarangan jurnalisme investigasi berpotensi menghambat proses pengawasan publik terhadap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. “Pembatasan akses informasi ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah rezim demokrasi,” ujarnya dalam pernyataan untuk media, Minggu (12/5).

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

Pelarangan tersebut dianggap bertentangan langsung dengan UU Pers No 40 tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Kebebasan pers sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), khususnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sorotan keras juga datang dari berbagai kalangan yang melihat langkah tersebut sebagai upaya untuk mengikis fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh media. Dikhawatirkan, jika RUU ini disahkan, tidak hanya akan membatasi ruang gerak pers dalam melakukan investigasi, tetapi juga akan menyebabkan masyarakat kehilangan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Baca Juga :  Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!

Para pihak yang menentang draf revisi ini menyerukan dialog lebih lanjut dan review menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dianggap mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan obyektif tentang kasus-kasus yang berpengaruh terhadap kehidupan publik dan tata kelola pemerintahan.

Akhirnya, Insan mengingatkan pentingnya memelihara ruang bagi pers untuk beroperasi secara bebas dalam rangka memperkuat dasar-dasar demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih terinformasi dan bertanggung jawab.(wld)

Berita Terkait

Gerindra Minta Kementerian PU Bangun Tol Demak-Rembang
Pemerintah Pacu Peningkatan Ekonomi Desa Lewat Hilirisasi Pertanian Skala Nasional
Prabowo Lepas Langsung Kepulangan Raja Yordania Abdullah II, Jet Tempur Mengudara di Langit Jakarta
Ditugaskan Presiden Prabowo ke Afrika, Satgas TNI Bangun Generasi Sehat di Kongo
Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II, Satu Mobil Bareng ke Istana Merdeka
Kisah Kapal SPPG Nyeberang Laut Antarkan MBG untuk 951 Anak-Anak Pulau
Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP
Bela Guru Terdzalimi : Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Pendidikan Kuat dan Nyata
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:03 WIB

Gerindra Minta Kementerian PU Bangun Tol Demak-Rembang

Sabtu, 15 November 2025 - 21:00 WIB

Pemerintah Pacu Peningkatan Ekonomi Desa Lewat Hilirisasi Pertanian Skala Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 16:27 WIB

Prabowo Lepas Langsung Kepulangan Raja Yordania Abdullah II, Jet Tempur Mengudara di Langit Jakarta

Sabtu, 15 November 2025 - 12:52 WIB

Ditugaskan Presiden Prabowo ke Afrika, Satgas TNI Bangun Generasi Sehat di Kongo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:18 WIB

Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II, Satu Mobil Bareng ke Istana Merdeka

Jumat, 14 November 2025 - 19:19 WIB

Kisah Kapal SPPG Nyeberang Laut Antarkan MBG untuk 951 Anak-Anak Pulau

Jumat, 14 November 2025 - 14:58 WIB

Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP

Jumat, 14 November 2025 - 11:37 WIB

Bela Guru Terdzalimi : Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Pendidikan Kuat dan Nyata

Berita Terbaru

Nasional

Gerindra Minta Kementerian PU Bangun Tol Demak-Rembang

Senin, 17 Nov 2025 - 17:03 WIB