KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Jakarta, 28 Agustus 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran terkait pemberitaan aksi demonstrasi masyarakat mengenai isu tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI.

Dalam surat bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Haryatno, SE.MM, KPID menekankan agar lembaga penyiaran tidak menayangkan siaran atau liputan yang mengandung unsur provokatif maupun berlebihan.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesia Berdaya Soroti Dugaan Pemborosan dan Potensi KKN ,Swakelola di Dinas PU Sukabumi

Imbauan ini, menurut KPID, bertujuan menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan damai di tengah masyarakat. KPID mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, Standar Program Siaran, serta Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada empat poin utama yang ditekankan KPID DKI Jakarta, yaitu:

  1. Tidak menayangkan liputan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
  2. Menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, termasuk akurasi, kejujuran, serta menghindari informasi yang menyesatkan.
  3. Mengutamakan suasana siaran yang sejuk, damai, serta tidak diskriminatif.
  4. Berhati-hati dalam menyajikan isu yang masih dalam perdebatan publik agar tidak menimbulkan eskalasi konflik.
Baca Juga :  Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

Surat imbauan ini ditujukan kepada 37 direktur utama lembaga penyiaran nasional maupun lokal, mulai dari TVRI, RCTI, SCTV, Metro TV, Kompas TV, hingga berbagai stasiun radio di Jakarta.

Baca Juga :  ‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎

“Imbauan ini kami keluarkan agar lembaga penyiaran bisa menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat,” tulis KPID DKI Jakarta dalam surat tersebut.

Dengan imbauan ini, KPID berharap media tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional namun tetap mengutamakan stabilitas sosial dan keamanan publik.

Berita Terkait

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun
K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga
Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus
‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎
Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 13:17 WIB

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 September 2025 - 13:02 WIB

Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Berita Terbaru

Jabar Update

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:17 WIB