KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Jakarta, 28 Agustus 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran terkait pemberitaan aksi demonstrasi masyarakat mengenai isu tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI.

Dalam surat bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Haryatno, SE.MM, KPID menekankan agar lembaga penyiaran tidak menayangkan siaran atau liputan yang mengandung unsur provokatif maupun berlebihan.

Baca Juga :  ‎Harga Sembako di Pasar Cibadak Masih Stabil, Beberapa Komoditas Alami Kenaikan‎

Imbauan ini, menurut KPID, bertujuan menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan damai di tengah masyarakat. KPID mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, Standar Program Siaran, serta Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada empat poin utama yang ditekankan KPID DKI Jakarta, yaitu:

  1. Tidak menayangkan liputan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
  2. Menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, termasuk akurasi, kejujuran, serta menghindari informasi yang menyesatkan.
  3. Mengutamakan suasana siaran yang sejuk, damai, serta tidak diskriminatif.
  4. Berhati-hati dalam menyajikan isu yang masih dalam perdebatan publik agar tidak menimbulkan eskalasi konflik.
Baca Juga :  Tingkatkan Efisiensi Dan Produktivitas Petanai Pemdes Kadununggal  Perkuat Jalan Usaha Tani

Surat imbauan ini ditujukan kepada 37 direktur utama lembaga penyiaran nasional maupun lokal, mulai dari TVRI, RCTI, SCTV, Metro TV, Kompas TV, hingga berbagai stasiun radio di Jakarta.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Efisiensi Pemberangkatan Jamaah Haji di Jawa Barat

“Imbauan ini kami keluarkan agar lembaga penyiaran bisa menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat,” tulis KPID DKI Jakarta dalam surat tersebut.

Dengan imbauan ini, KPID berharap media tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional namun tetap mengutamakan stabilitas sosial dan keamanan publik.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru