KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Jakarta, 28 Agustus 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran terkait pemberitaan aksi demonstrasi masyarakat mengenai isu tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI.

Dalam surat bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Haryatno, SE.MM, KPID menekankan agar lembaga penyiaran tidak menayangkan siaran atau liputan yang mengandung unsur provokatif maupun berlebihan.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Cimandiri

Imbauan ini, menurut KPID, bertujuan menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan damai di tengah masyarakat. KPID mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, Standar Program Siaran, serta Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada empat poin utama yang ditekankan KPID DKI Jakarta, yaitu:

  1. Tidak menayangkan liputan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
  2. Menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, termasuk akurasi, kejujuran, serta menghindari informasi yang menyesatkan.
  3. Mengutamakan suasana siaran yang sejuk, damai, serta tidak diskriminatif.
  4. Berhati-hati dalam menyajikan isu yang masih dalam perdebatan publik agar tidak menimbulkan eskalasi konflik.
Baca Juga :  Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Surat imbauan ini ditujukan kepada 37 direktur utama lembaga penyiaran nasional maupun lokal, mulai dari TVRI, RCTI, SCTV, Metro TV, Kompas TV, hingga berbagai stasiun radio di Jakarta.

Baca Juga :  JIS! Masuk Dalam Standar FIFA atau Standar Politik

“Imbauan ini kami keluarkan agar lembaga penyiaran bisa menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat,” tulis KPID DKI Jakarta dalam surat tersebut.

Dengan imbauan ini, KPID berharap media tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional namun tetap mengutamakan stabilitas sosial dan keamanan publik.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru