Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi –
Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan, perampasan aset, dan intimidasi yang menimpa pengusaha sekaligus Direktur Utama CV Sweet Sugar Industry, H. Ruslan, yang beralamat Kp. Cibolang Awinenggang rt 04/Rw 02, Desa mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. tengah menjadi sorotan publik, 31-08-25

Penanganan perkara ini didampingi langsung oleh Advokat Rafly Kurniawan, S.H., S.E., M.M.

Peristiwa bermula pada September 2024, ketika H. Ruslan menjalin kerja sama bisnis dengan CV Pangan Jaya Sentosa sebagai supplier bahan baku. Hubungan bisnis tersebut berjalan lancar dalam tiga tahap pemesanan (PO) pertama, baik dari segi pasokan barang maupun pembayaran. Namun, pada pemesanan keempat yang dilakukan pada Desember 2024, muncul kendala internal keuangan di perusahaan milik H. Ruslan sehingga terjadi keterlambatan pembayaran.

Meski demikian, kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan pada 7 April 2025 yang memberikan perpanjangan waktu pelunasan selama 147 hari kerja. Sebagai bentuk itikad baik, H. Ruslan juga memberikan jaminan berupa satu unit kendaraan roda empat dan telah melakukan pembayaran bertahap melalui tiga kali transfer antara Februari hingga Maret 2025.

Namun, sebelum jatuh tempo pelunasan, pihak supplier oleh owner yang bernaman Inisial B—dari pihak CV Pangan Jaya Sentosa—diduga mengirimkan staf internal perusahaan sekitar 15 orang untuk mengambil paksa aset-aset perusahaan dan barang pribadi milik H. Ruslan. Tindakan tersebut mencakup perampasan barang elektronik, kendaraan, timbangan, gula, mobil roda empat, serta aset lainnya, baik yang terkait maupun tidak terkait hubungan bisnis kedua perusahaan, total kerugian H. Ruslan sekitar mencapai 1 Miliar.

Baca Juga :  Pertikaian Dua Ibu di Pasar Cibadak Berakhir Damai Lewat Musyawarah Kekeluargaan

Advokat Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. “Ada indikasi pelanggaran pasal 362, 363, 372, dan 378 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, penggelapan, serta penipuan. Klien kami, H. Ruslan, sebelumnya sudah menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajiban sesuai kesepakatan. Namun, pihak supplier justru mengambil langkah-langkah di luar koridor hukum,” tegas Rafly.

Baca Juga :  ‎Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang, Jalur Kiaradua–Bagbagan Sempat Lumpuh‎

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kota Sukabumi. Aparat kepolisian bersama tim Resmob Polres kota sukabumi telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan menetapkan terlapor sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian polres kota sukabumi dengan Resmob polda Jabar, tengah menjadwalkan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Klien kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi insiden buruk dalam dunia usaha,” tambah Rafly.

Proses hukum masih terus berjalan, dan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala oleh tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru