Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi –
Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan, perampasan aset, dan intimidasi yang menimpa pengusaha sekaligus Direktur Utama CV Sweet Sugar Industry, H. Ruslan, yang beralamat Kp. Cibolang Awinenggang rt 04/Rw 02, Desa mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. tengah menjadi sorotan publik, 31-08-25

Penanganan perkara ini didampingi langsung oleh Advokat Rafly Kurniawan, S.H., S.E., M.M.

Peristiwa bermula pada September 2024, ketika H. Ruslan menjalin kerja sama bisnis dengan CV Pangan Jaya Sentosa sebagai supplier bahan baku. Hubungan bisnis tersebut berjalan lancar dalam tiga tahap pemesanan (PO) pertama, baik dari segi pasokan barang maupun pembayaran. Namun, pada pemesanan keempat yang dilakukan pada Desember 2024, muncul kendala internal keuangan di perusahaan milik H. Ruslan sehingga terjadi keterlambatan pembayaran.

Meski demikian, kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan pada 7 April 2025 yang memberikan perpanjangan waktu pelunasan selama 147 hari kerja. Sebagai bentuk itikad baik, H. Ruslan juga memberikan jaminan berupa satu unit kendaraan roda empat dan telah melakukan pembayaran bertahap melalui tiga kali transfer antara Februari hingga Maret 2025.

Namun, sebelum jatuh tempo pelunasan, pihak supplier oleh owner yang bernaman Inisial B—dari pihak CV Pangan Jaya Sentosa—diduga mengirimkan staf internal perusahaan sekitar 15 orang untuk mengambil paksa aset-aset perusahaan dan barang pribadi milik H. Ruslan. Tindakan tersebut mencakup perampasan barang elektronik, kendaraan, timbangan, gula, mobil roda empat, serta aset lainnya, baik yang terkait maupun tidak terkait hubungan bisnis kedua perusahaan, total kerugian H. Ruslan sekitar mencapai 1 Miliar.

Baca Juga :  Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Advokat Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. “Ada indikasi pelanggaran pasal 362, 363, 372, dan 378 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, penggelapan, serta penipuan. Klien kami, H. Ruslan, sebelumnya sudah menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajiban sesuai kesepakatan. Namun, pihak supplier justru mengambil langkah-langkah di luar koridor hukum,” tegas Rafly.

Baca Juga :  ‎Diduga Ada Intervensi dan Intimidasi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Tertekan

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kota Sukabumi. Aparat kepolisian bersama tim Resmob Polres kota sukabumi telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan menetapkan terlapor sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian polres kota sukabumi dengan Resmob polda Jabar, tengah menjadwalkan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Klien kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi insiden buruk dalam dunia usaha,” tambah Rafly.

Proses hukum masih terus berjalan, dan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala oleh tim kuasa hukum.

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Berita Terbaru