Ketum LSM GAPURA RI Soroti DPRD Sukabumi yang Polisikan Konten Kreator: “Ini Ancaman bagi Demokrasi”

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara, buka suara soal pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap seorang konten kreator lokal, Mang Kifly, yang sebelumnya mengkritisi dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan.Sabtu(14/9/25)


Menurut Hakim Adonara, langkah anggota DPRD yang melaporkan Mang Kifly ke kepolisian merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritik publik, yang justru bisa menjadi preseden buruk dalam kehidupan berdemokrasi.

“Ini bukan sekadar laporan polisi. Ini alarm bahaya bagi kebebasan berpendapat. Jangan sampai kritik rakyat dianggap musuh yang harus dibungkam,” ujar Hakim dalam pernyataannya, Sabtu (14/9/2025).

Mang Kifly diketahui mengunggah konten yang menyentil soal dugaan adanya praktik “jual beli Pokir” di lingkup DPRD Kabupaten Sukabumi. Unggahan tersebut, meskipun bernuansa sindiran, dinilai oleh sejumlah pihak sebagai bagian dari kontrol sosial dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Hakim Adonara menegaskan bahwa kritik seperti itu tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, apalagi jika tidak menyasar individu secara personal, melainkan mengangkat isu kelembagaan.

“Pokir itu menyangkut uang negara, uang rakyat. Ketika rakyat bertanya, menyindir, bahkan menuntut transparansi, itu bukan kejahatan — itu kewajiban moral warga negara,” tegasnya.

Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan
Lebih lanjut, Hakim mempertanyakan etos kepemimpinan dan integritas etika dari anggota DPRD yang justru menggunakan jalur hukum untuk menghadapi warganya sendiri.

Baca Juga :  ‎Dua Motor Raib Digondol Maling di Perum Bolo 1 Sekarwangi, Diduga Aksi Kawanan Terorganisir‎

“Anggota DPRD itu pejabat publik. Mereka digaji oleh rakyat, dipilih oleh rakyat. Kalau tidak tahan kritik, jangan jadi wakil rakyat,” sindir Hakim.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak citra lembaga legislatif dan membuka celah hilangnya legitimasi politik di mata masyarakat.
Dorongan Pemanggilan oleh Badan Kehormatan DPRD

LSM GAPURA RI secara tegas mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD yang melaporkan Mang Kifly. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga dan memastikan para wakil rakyat tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusi.

Baca Juga :  ‎Tiga Rumah di Cimanggu Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik‎

“Bukan rakyat yang harus ditertibkan, tapi oknum wakil rakyat yang anti kritik. BK DPRD jangan diam!” kata Hakim.

Ajak Warga Awasi Dana Pokir
Dalam pernyataannya, Hakim juga mengajak masyarakat Sukabumi untuk turut mengawasi dan meminta transparansi Dana Pokir DPRD setiap tahunnya.

“Jangan takut bersuara. Kalau perlu, kita audit bareng penggunaan Dana Pokir dari tahun ke tahun. Supaya jelas, siapa yang kerja untuk rakyat, dan siapa yang hanya sibuk jaga citra,” pungkasnya.

Sumber : FB Hakim Adonara Minggu 14/9/25

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru