Warga Tenjojaya Geram: Tanaman Rusak, Pihak Perusahaan Belum Beri Konfirmasi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabarinside.com |Sukabumi — Puluhan warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait aktivitas yang dilakukan PT Bukerindo (atau disebut juga PT Bunga Rindu) di lahan yang status hukumnya masih belum jelas. Warga menilai, sejumlah tanaman mereka rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, mengakui pihaknya hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari perusahaan terkait legalitas dan tujuan kegiatan di lahan tersebut.

“Sampai hari ini kami belum mendapat informasi atau konfirmasi dari pihak perusahaan. Jadi kami belum bisa menyampaikan pernyataan apa pun,” ujar Jamaludin saat ditemui di kantornya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, lahan yang saat ini digarap perusahaan tersebut pernah menjadi objek perkara hukum dan sempat ditandai oleh pihak kejaksaan. “Waktu itu pihak Kejati tidak melarang warga untuk bertani, asal sama-sama menjaga. Jadi selama ini warga memanfaatkan lahan itu untuk bercocok tanam,” jelasnya.

Namun, warga mengeluhkan banyak tanaman mereka yang rusak akibat aktivitas penggalian tanah di lokasi itu. Berdasarkan keterangan warga, tanaman yang rusak di antaranya pohon pisang, singkong, terong, dan berbagai sayuran lainnya.Salah satu warga sekaligus koordinator masyarakat, Dodi, menuturkan bahwa warga sudah berulang kali mencoba mencari penjelasan dari pihak perusahaan, namun tidak kunjung mendapat tanggapan.

Baca Juga :  ‎K3S Cikembar Gelar Dialog Bersama Ratusan PPPK Paruh Waktu, Bahas Kejelasan Penggajian

“Kami berharap perusahaan bisa bersikap baik dan memberikan kejelasan. Kalau memang mau beraktivitas, harus jelas dulu status hukumnya,” tegas Dodi.

Dodi juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2013 dirinya telah mengawal kasus jual beli tanah yang diduga terkait dengan status sitaan kejaksaan tersebut. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan perusahaan di lahan tersebut ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  HUT ke-20 Himpaudi Kecamatan Cikembar, Semarak dengan Lomba Kreativitas Pendidik PAUD

“Sudah banyak warga yang datang ke kantor desa karena geram. Tanaman mereka rusak, janji ganti rugi tidak jelas, dilempar sana-sini. Makanya kami datang agar difasilitasi oleh pihak desa,” tambahnya.

Kepala Desa Tenjojaya berharap permasalahan ini segera mendapat tanggapan resmi dari manajemen perusahaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kami berharap semuanya bisa selesai secara baik, damai, dan tidak ada permasalahan ke depannya,” tutup Jamaludin Aziz.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru