Jabarinside.com |Sukabumi — Puluhan warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait aktivitas yang dilakukan PT Bukerindo (atau disebut juga PT Bunga Rindu) di lahan yang status hukumnya masih belum jelas. Warga menilai, sejumlah tanaman mereka rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, mengakui pihaknya hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari perusahaan terkait legalitas dan tujuan kegiatan di lahan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum mendapat informasi atau konfirmasi dari pihak perusahaan. Jadi kami belum bisa menyampaikan pernyataan apa pun,” ujar Jamaludin saat ditemui di kantornya, Senin (20/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lahan yang saat ini digarap perusahaan tersebut pernah menjadi objek perkara hukum dan sempat ditandai oleh pihak kejaksaan. “Waktu itu pihak Kejati tidak melarang warga untuk bertani, asal sama-sama menjaga. Jadi selama ini warga memanfaatkan lahan itu untuk bercocok tanam,” jelasnya.
Namun, warga mengeluhkan banyak tanaman mereka yang rusak akibat aktivitas penggalian tanah di lokasi itu. Berdasarkan keterangan warga, tanaman yang rusak di antaranya pohon pisang, singkong, terong, dan berbagai sayuran lainnya.Salah satu warga sekaligus koordinator masyarakat, Dodi, menuturkan bahwa warga sudah berulang kali mencoba mencari penjelasan dari pihak perusahaan, namun tidak kunjung mendapat tanggapan.
“Kami berharap perusahaan bisa bersikap baik dan memberikan kejelasan. Kalau memang mau beraktivitas, harus jelas dulu status hukumnya,” tegas Dodi.
Dodi juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2013 dirinya telah mengawal kasus jual beli tanah yang diduga terkait dengan status sitaan kejaksaan tersebut. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan perusahaan di lahan tersebut ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sudah banyak warga yang datang ke kantor desa karena geram. Tanaman mereka rusak, janji ganti rugi tidak jelas, dilempar sana-sini. Makanya kami datang agar difasilitasi oleh pihak desa,” tambahnya.
Kepala Desa Tenjojaya berharap permasalahan ini segera mendapat tanggapan resmi dari manajemen perusahaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kami berharap semuanya bisa selesai secara baik, damai, dan tidak ada permasalahan ke depannya,” tutup Jamaludin Aziz.















