Warga Tenjojaya Geram: Tanaman Rusak, Pihak Perusahaan Belum Beri Konfirmasi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabarinside.com |Sukabumi — Puluhan warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait aktivitas yang dilakukan PT Bukerindo (atau disebut juga PT Bunga Rindu) di lahan yang status hukumnya masih belum jelas. Warga menilai, sejumlah tanaman mereka rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, mengakui pihaknya hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari perusahaan terkait legalitas dan tujuan kegiatan di lahan tersebut.

“Sampai hari ini kami belum mendapat informasi atau konfirmasi dari pihak perusahaan. Jadi kami belum bisa menyampaikan pernyataan apa pun,” ujar Jamaludin saat ditemui di kantornya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, lahan yang saat ini digarap perusahaan tersebut pernah menjadi objek perkara hukum dan sempat ditandai oleh pihak kejaksaan. “Waktu itu pihak Kejati tidak melarang warga untuk bertani, asal sama-sama menjaga. Jadi selama ini warga memanfaatkan lahan itu untuk bercocok tanam,” jelasnya.

Namun, warga mengeluhkan banyak tanaman mereka yang rusak akibat aktivitas penggalian tanah di lokasi itu. Berdasarkan keterangan warga, tanaman yang rusak di antaranya pohon pisang, singkong, terong, dan berbagai sayuran lainnya.Salah satu warga sekaligus koordinator masyarakat, Dodi, menuturkan bahwa warga sudah berulang kali mencoba mencari penjelasan dari pihak perusahaan, namun tidak kunjung mendapat tanggapan.

Baca Juga :  ‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎

“Kami berharap perusahaan bisa bersikap baik dan memberikan kejelasan. Kalau memang mau beraktivitas, harus jelas dulu status hukumnya,” tegas Dodi.

Dodi juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2013 dirinya telah mengawal kasus jual beli tanah yang diduga terkait dengan status sitaan kejaksaan tersebut. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan perusahaan di lahan tersebut ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  ‎Kelompok Tani di Cikembar Terima Bantuan Benih Jagung dari Kementan, Polsek Bantu Pemasaran ke Bulog‎

“Sudah banyak warga yang datang ke kantor desa karena geram. Tanaman mereka rusak, janji ganti rugi tidak jelas, dilempar sana-sini. Makanya kami datang agar difasilitasi oleh pihak desa,” tambahnya.

Kepala Desa Tenjojaya berharap permasalahan ini segera mendapat tanggapan resmi dari manajemen perusahaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kami berharap semuanya bisa selesai secara baik, damai, dan tidak ada permasalahan ke depannya,” tutup Jamaludin Aziz.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru