‎KTP WNA Israel Beralamat di Cianjur Dipastikan Palsu, Kemendagri dan Pemda Tegaskan Tak Terdaftar di Sistem Resmi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Cianjur – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama warga negara asing (WNA) asal Israel yang mencantumkan alamat di Kabupaten Cianjur adalah dokumen palsu.
‎
‎Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa hasil penelusuran pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan data atas nama yang tercantum dalam KTP tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur juga menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan chip elektronik pada kartu itu tidak terbaca.
‎
‎“Berdasarkan hasil verifikasi di sistem SIAK nasional dan pemeriksaan langsung di lapangan, dokumen tersebut tidak terdaftar dan bukan produk resmi Dukcapil. Dengan demikian, dapat dipastikan KTP itu palsu,” tegas Teguh, dikutip dari Pakuwon Channel, Senin (27/10/2025).
‎
‎Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdinan, turut membenarkan bahwa kartu identitas yang mencantumkan alamat di wilayahnya tersebut bukan diterbitkan oleh pemerintah daerah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
‎
‎Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Gubernur KDM, yang setelah berkoordinasi dengan Pemda Cianjur, menyimpulkan bahwa dokumen itu bukan dokumen resmi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi kependudukan tanpa melalui kanal verifikasi resmi pemerintah.
‎
‎“Masyarakat diimbau selalu mengecek kebenaran data melalui kanal resmi Dukcapil, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
‎
‎Diketahui, KTP yang sempat viral di media sosial tersebut memuat identitas atas nama Aron Geller, warga negara Israel, dengan alamat Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dokumen itu mencantumkan tahun pembuatan 2023, dan mulai ramai diperbincangkan publik sejak Juli 2025.
‎
‎

Baca Juga :  BKMT Cikembar Gelar Jalan Santai dan Lomba Sholawat, Ratusan Ibu-Ibu Majelis Taklim Antusias Ikuti Kegiatan

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:45 WIB

‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎

Berita Terbaru