JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026 serta penetapan Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2027.
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan desa karena melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelembagaan desa, perwakilan perempuan, pemuda, hingga unsur kecamatan. Musrenbangdes bertujuan menyepakati prioritas program pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran berikutnya.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa prioritas pembangunan yang dibahas mencakup sejumlah sektor strategis seperti infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Yang menjadi prioritas dalam Musrenbang tahun ini meliputi berbagai bidang, seperti infrastruktur, pembangunan fasilitas pendidikan, serta pertanian khususnya saluran irigasi tersier,” ungkapnya.
Diran menambahkan, alokasi anggaran untuk pembangunan jalan kemungkinan mengalami penyesuaian pada tahun mendatang. Hal tersebut dikarenakan fokus pemerintah desa saat ini lebih diarahkan pada sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
“Untuk pengajuan infrastruktur terutama jalan, mungkin tahun depan ada penurunan karena fokusnya lebih ke pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Ini sesuai kebutuhan masyarakat dan arah prioritas pembangunan desa,” tambahnya.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Sukamaju berharap perencanaan pembangunan desa dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.















