JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan tajinya dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025). Sepanjang tahun 2025, Pidsus sukses mencatatkan kinerja agresif dalam penanganan perkara korupsi sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara.
Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, Bidang Pidsus bergerak cepat dari tahap awal hingga eksekusi. Tercatat, 12 berkas perkara ditangani di tahap pra-penuntutan, 15 perkara berhasil dibawa ke pengadilan, dan 8 perkara dilanjutkan melalui upaya hukum. Seluruh proses eksekusi sebanyak 8 perkara berhasil dituntaskan.
Tak hanya fokus pada aspek penindakan, Pidsus Kejari Sukabumi juga mencatatkan kontribusi besar dalam penyelamatan uang negara. Sepanjang 2025, pengembalian kerugian negara mencapai Rp5,787 miliar. Ditambah denda perkara tipikor sebesar Rp200 juta, total dana yang berhasil diselamatkan mendekati Rp6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanung menegaskan, Pidsus bukan sekadar mengejar jumlah perkara, melainkan memastikan keadilan berjalan seimbang dengan pemulihan hak negara. “Setiap rupiah yang kembali adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Kinerja ini menjadi bukti peran strategis Bidang Pidsus Kejari Sukabumi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.















