Bidang Pidsus Kejari Sukabumi Unjuk Gigi di Hakordia 2025, Pulihkan Hampir Rp6 Miliar Keuangan Negara

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan tajinya dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025). Sepanjang tahun 2025, Pidsus sukses mencatatkan kinerja agresif dalam penanganan perkara korupsi sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara.

Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, Bidang Pidsus bergerak cepat dari tahap awal hingga eksekusi. Tercatat, 12 berkas perkara ditangani di tahap pra-penuntutan, 15 perkara berhasil dibawa ke pengadilan, dan 8 perkara dilanjutkan melalui upaya hukum. Seluruh proses eksekusi sebanyak 8 perkara berhasil dituntaskan.

Baca Juga :  ‎Sinergi Pemkab dan ASKLIN: Komitmen Bersama Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Sukabumi

Tak hanya fokus pada aspek penindakan, Pidsus Kejari Sukabumi juga mencatatkan kontribusi besar dalam penyelamatan uang negara. Sepanjang 2025, pengembalian kerugian negara mencapai Rp5,787 miliar. Ditambah denda perkara tipikor sebesar Rp200 juta, total dana yang berhasil diselamatkan mendekati Rp6 miliar.

Hanung menegaskan, Pidsus bukan sekadar mengejar jumlah perkara, melainkan memastikan keadilan berjalan seimbang dengan pemulihan hak negara. “Setiap rupiah yang kembali adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Jembatan Cidadap Dibuka Kembali, Akses Jalan Bagbagan–Jampangkulon Kini Normal

Kinerja ini menjadi bukti peran strategis Bidang Pidsus Kejari Sukabumi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru