JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menerima penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia tahun 2025.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan berlangsung di Aula KPDA, Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Rabu (31/12/2025).

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden RI sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta integritas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Agus Santosa, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut terdiri dari tiga kategori masa kerja, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai selama melaksanakan tugas dan mengabdi kepada negara dan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, Satyalancana Karya Satya merupakan salah satu penghargaan tertinggi bagi aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. Oleh karena itu, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus bekerja secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya ASN untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga disiplin, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, proses penetapan penerima Satyalancana Karya Satya tidaklah mudah karena harus melalui tahapan administrasi dan penilaian yang cukup panjang, mulai dari pengajuan hingga penetapan penerima. Oleh sebab itu, tidak semua ASN dapat memperoleh penghargaan tersebut.
“Selain sebagai bentuk penghargaan, Satyalancana ini juga merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja pegawai. Harapannya, para penerima dapat terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta menjadi motivator bagi pegawai lainnya,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini bersifat berjenjang sesuai masa kerja. ASN yang telah menerima Satyalancana 10 tahun dan menunjukkan kinerja serta disiplin yang baik, nantinya dapat diusulkan untuk penghargaan 20 tahun.
Sementara bagi ASN yang telah menerima penghargaan 30 tahun, Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan penghargaan tertinggi sesuai dengan masa pengabdiannya.















