Pedagang Asongan Ikan di Pelabuhan Ratu Disorot, Dugaan Timbangan Ikan “Disunat” Rugikan Pembeli

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dugaan praktik kecurangan dalam penjualan ikan mencuat di kawasan wisata Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Sorotan kali ini tertuju pada pedagang asongan yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan.

Kasus ini mencuat setelah akun Facebook Syamilekyou mengungkapkan keluhannya dalam unggahan pada Minggu (5/04/2026). Dalam postingannya, ia mengaku mengalami kerugian setelah membeli ikan dengan berat yang tidak sesuai.

Ia menyebut telah membeli ikan seberat 2 kilogram, namun setelah ditimbang ulang di rumah, beratnya hanya sekitar 1 kilogram.

“Saya Beli 2 kilo ikan, sampai rumah cuma 1 kilo. Ini sangat merugikan, apalagi bagi pembeli dari jauh seperti saya,” tulisnya.

Unggahan tersebut pun langsung mendapat perhatian warganet dan memicu kekhawatiran terkait kejujuran oknum pedagang di kawasan tersebut.

Pelabuhan Ratu dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sukabumi. Banyak pengunjung yang membeli ikan segar sebagai oleh-oleh. Namun, jika dugaan praktik curang ini terus terjadi, kepercayaan wisatawan dikhawatirkan akan menurun.

Baca Juga :  ‎BPP Cikembar Salurkan Bantuan Insektisida untuk 14 Kelompok Tani, Dorong Produktivitas di Musim Hujan

Keberadaan pedagang asongan di luar area pasar resmi dinilai menjadi titik lemah pengawasan, karena aktivitas mereka cenderung tidak terpantau secara maksimal oleh petugas.

Masyarakat menilai perlu adanya langkah tegas dari pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban serta pengawasan terhadap pedagang asongan.

Selain itu, pengujian dan tera ulang alat timbang (UTTP) harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam pasar, tetapi juga di area luar yang menjadi lokasi transaksi.

Baca Juga :  Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jika terbukti terjadi kecurangan, sanksi tegas dinilai perlu diberikan guna memberikan efek jera

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat membeli, terutama dari pedagang di pinggir jalan. Pembeli disarankan memastikan proses penimbangan dilakukan secara transparan atau melakukan penimbangan ulang sebagai bentuk antisipasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak merusak kepercayaan publik serta citra kawasan wisata Pelabuhan Ratu di mata pengunjung.

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:46 WIB

‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB