Penanganan Kasus Diduga Kekerasan Anak di Sukabumi Disorot, Ibu Korban Keluhkan Proses Lambat‎

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

JABARINSIDE.COM |  Penanganan laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan. Seorang ibu berinisial YM (33) mengaku proses hukum yang ia tempuh hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

‎Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025 dengan nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/Polres Sukabumi. Namun, setelah berjalan hampir lima bulan, YM menyebut perkembangan kasus masih belum jelas.

‎Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 Oktober 2025, ketika YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu akibat kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan disertai pendarahan. Sebelumnya, korban sempat mendapat penanganan awal dari seorang bidan berinisial EY.

‎Dari hasil pemeriksaan medis, muncul dugaan adanya tindakan yang tidak wajar. Temuan tersebut kemudian mendorong YM melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

‎Meski demikian, proses hukum yang berjalan dinilai belum memberikan kepastian. YM mengaku setiap kali menanyakan perkembangan kasus, ia hanya menerima jawaban bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli forensik serta keterangan tambahan dari tenaga medis terkait.

‎“Saya sudah beberapa kali datang untuk menanyakan perkembangan, tapi jawabannya masih sama, menunggu,” ujar YM, Senin (6/4/2026).

‎Ia juga mengaku kesulitan memperoleh informasi detail terkait hasil pemeriksaan medis. Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa keterangan dokter tidak dapat dibuka secara rinci dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

‎YM menegaskan bahwa dirinya tidak sependapat dengan sejumlah kemungkinan yang disampaikan dalam proses penyidikan.

‎“Saya yakin dengan apa yang saya alami dan kondisi anak saya. Semua sudah saya sampaikan sejak awal,” tuturnya.

‎Di sisi lain, kepolisian disebut tidak dapat memaksakan keterangan dari pihak medis karena posisinya sebagai saksi. Hal ini membuat proses pengumpulan bukti berjalan lambat.

‎Bahkan, YM sempat diminta untuk mengonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena dokter yang bersangkutan tidak berada di tempat saat didatangi.

‎Upaya melalui pendamping hukum pun belum memberikan perkembangan berarti. YM menyebut komunikasi yang terjalin masih terbatas dan belum ada pendampingan langsung secara intensif.

‎Dalam upaya mencari perhatian publik, YM sempat membagikan video pengakuan anaknya di media sosial hingga viral. Namun, ia mengaku mendapat teguran dari aparat dan diminta untuk menghapus konten tersebut.

‎“Saya diminta menghapus video karena dianggap bisa berdampak pada nama baik institusi,” ujarnya.

‎Menariknya, setelah video tersebut beredar luas, YM melihat adanya langkah lanjutan dari pihak kepolisian, termasuk pemanggilan ahli forensik.

‎Ia dan anaknya bahkan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Namun setelah itu, perkembangan kembali dirasa stagnan.

‎“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya harus terus datang sendiri untuk menanyakan,” katanya.

‎Hingga kini, YM masih berharap adanya kejelasan dan keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.

‎“Saya hanya ingin kasus ini terang dan pelaku bisa diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎Reses DPRD Kabupaten Sukabumi Digelar di YPI Nurul Huda Kebon Jeruk, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan Keagamaan, MDTA, dan Infrastruktur

View : 1984

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB