Ilustrasi
JABARINSIDE.COM | Penanganan laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan. Seorang ibu berinisial YM (33) mengaku proses hukum yang ia tempuh hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025 dengan nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/Polres Sukabumi. Namun, setelah berjalan hampir lima bulan, YM menyebut perkembangan kasus masih belum jelas.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 Oktober 2025, ketika YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu akibat kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan disertai pendarahan. Sebelumnya, korban sempat mendapat penanganan awal dari seorang bidan berinisial EY.
Dari hasil pemeriksaan medis, muncul dugaan adanya tindakan yang tidak wajar. Temuan tersebut kemudian mendorong YM melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Meski demikian, proses hukum yang berjalan dinilai belum memberikan kepastian. YM mengaku setiap kali menanyakan perkembangan kasus, ia hanya menerima jawaban bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli forensik serta keterangan tambahan dari tenaga medis terkait.
“Saya sudah beberapa kali datang untuk menanyakan perkembangan, tapi jawabannya masih sama, menunggu,” ujar YM, Senin (6/4/2026).
Ia juga mengaku kesulitan memperoleh informasi detail terkait hasil pemeriksaan medis. Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa keterangan dokter tidak dapat dibuka secara rinci dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
YM menegaskan bahwa dirinya tidak sependapat dengan sejumlah kemungkinan yang disampaikan dalam proses penyidikan.
“Saya yakin dengan apa yang saya alami dan kondisi anak saya. Semua sudah saya sampaikan sejak awal,” tuturnya.
Di sisi lain, kepolisian disebut tidak dapat memaksakan keterangan dari pihak medis karena posisinya sebagai saksi. Hal ini membuat proses pengumpulan bukti berjalan lambat.
Bahkan, YM sempat diminta untuk mengonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena dokter yang bersangkutan tidak berada di tempat saat didatangi.
Upaya melalui pendamping hukum pun belum memberikan perkembangan berarti. YM menyebut komunikasi yang terjalin masih terbatas dan belum ada pendampingan langsung secara intensif.
Dalam upaya mencari perhatian publik, YM sempat membagikan video pengakuan anaknya di media sosial hingga viral. Namun, ia mengaku mendapat teguran dari aparat dan diminta untuk menghapus konten tersebut.
“Saya diminta menghapus video karena dianggap bisa berdampak pada nama baik institusi,” ujarnya.
Menariknya, setelah video tersebut beredar luas, YM melihat adanya langkah lanjutan dari pihak kepolisian, termasuk pemanggilan ahli forensik.
Ia dan anaknya bahkan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Namun setelah itu, perkembangan kembali dirasa stagnan.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya harus terus datang sendiri untuk menanyakan,” katanya.
Hingga kini, YM masih berharap adanya kejelasan dan keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.
“Saya hanya ingin kasus ini terang dan pelaku bisa diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
View : 1984
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT















