JABARINSIDE.COM | – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke layanan Samsat Cibadak pada Jumat (17/04/2026). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Dalam keterangannya, Asep Japar mengaku langsung berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dirasakan wajib pajak.
“Saya langsung berkomunikasi dengan masyarakat. Alhamdulillah, sangat membantu. Kebijakan dari Pak Gubernur ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu kemudahan yang kini dirasakan masyarakat adalah proses perpanjangan STNK yang tidak lagi mewajibkan membawa KTP pemilik lama. Wajib pajak cukup datang ke layanan Samsat terdekat atau program “Samsat Keliling” yang menjangkau hingga ke kampung-kampung.
“Kita ingin masyarakat merasa terbantu. Dengan turun langsung ke lapangan, pelayanan jadi lebih dekat dan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang STNK,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal tanpa kendala, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan.
dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Pelayanan juga terus ditingkatkan, termasuk menyediakan loket pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kami melayani masyarakat Kabupaten Sukabumi dengan lebih baik lagi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya kebijakan kemudahan tanpa KTP, terjadi peningkatan penerimaan pajak, meskipun masih dalam tahap progres.
“Kami berharap penerimaan ini bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriatna. Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak dengan pendekatan pelayanan yang lebih mudah dan responsif.

“Esensi dari kebijakan ini adalah memudahkan masyarakat. Kami juga siap membantu wajib pajak yang mengalami kendala di lapangan hingga tuntas,” pungkasnya.
Dengan adanya inovasi pelayanan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.















