JABARINSIDE.COM | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dan pembinaan kebijakan sumber daya alam kepada para petani pengguna air tahun 2026 bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5/2026), dengan melibatkan sejumlah unsur terkait pengelolaan air, irigasi, dan pelestarian lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, UPTD PSDA Wilayah Cisadea-Cibareno, unsur pertanian, pengelola irigasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi hingga perwakilan Mitra Cai dari sejumlah wilayah Sukabumi Utara dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian SDA Setda Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muharam, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam tata kelola air dan irigasi sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya air di Kabupaten Sukabumi.
“Pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kehutanan, pertanian hingga kelompok petani pengguna air,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan Mitra Cai sangat penting karena kelompok tersebut menjadi bagian langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan air untuk kebutuhan pertanian masyarakat.
“Kegiatan hari ini merupakan rapat koordinasi berkaitan dengan tata kelola air dan irigasi. Karena itu kita melibatkan Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, UPTD PSDA Cisadea-Cibareno, unsur pertanian, termasuk Mitra Cai sebagai pengelola perhimpunan petani pemakai air,” katanya.
Selain membahas tata kelola air, pemerintah daerah juga terus mendorong program pelestarian lingkungan melalui penanaman pohon dan perlindungan kawasan sumber air.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya turut melibatkan unsur kehutanan berkaitan dengan program penghijauan dan pembibitan pohon yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita juga bekerja sama dengan Taman Nasional dan Dinas Kehutanan Provinsi. Sekarang ada program penanaman dan pembibitan pohon, sehingga nanti bisa bersinergi dengan Mitra Cai untuk penanaman pohon di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rasyad menuturkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang perlindungan sumber daya air, termasuk perlindungan mata air.
Peraturan tersebut menjadi dasar kebijakan dalam menjaga kelestarian sumber air di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi agar tetap terpelihara untuk kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.
“Kita sudah menerbitkan perda bersama DPRD tentang perlindungan sumber air termasuk perlindungan mata air. Hari ini juga kita bekerja sama dengan Komisi Irigasi dan Mitra Cai untuk mendata mata air yang ada di seluruh Kabupaten Sukabumi agar ke depan bisa terus dilindungi dan tetap lestari,” ungkapnya.
Rasyad berharap melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor tersebut, ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi dapat terus terjaga seiring keberlangsungan sistem irigasi dan kelestarian lingkungan.
“Harapannya ke depan ketahanan pangan tetap terjaga, irigasi tetap berjalan baik, air tetap lestari, dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.















