JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Seorang perempuan berinisial A (39) harus mendapatkan perawatan medis setelah menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Nangela, Desa Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/5/2026).
Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Jampangtengah sekitar pukul 09.30 WIB, diantar warga menggunakan sepeda motor. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar 30 menit sebelum korban mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari cekcok antara korban dengan salah satu anggota keluarganya. Dalam pertikaian tersebut, korban mengaku dipukul menggunakan batu berulang kali hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski mengalami luka cukup serius, korban dilaporkan tetap dalam kondisi sadar saat tiba di puskesmas. Ia mengeluhkan nyeri pada kepala disertai mual, namun tidak mengalami muntah.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi korban dalam keadaan sadar penuh (compos mentis) dengan nilai GCS 15. Tekanan darah tercatat 160/90 mmHg, denyut nadi 98 kali per menit, serta laju pernapasan 19 kali per menit.
Petugas medis menemukan luka robek sepanjang kurang lebih 4 sentimeter dengan kedalaman sekitar 0,5 sentimeter di bagian pipi kanan yang disertai perdarahan aktif. Selain itu, terdapat sejumlah memar di pelipis kiri, lengan kiri, dahi kanan, serta bagian kepala dengan diameter sekitar 7 sentimeter.
Korban kemudian menjalani tindakan penjahitan luka sebanyak empat jahitan sebelum diperbolehkan pulang. Pihak medis juga memberikan edukasi terkait penanganan cedera kepala ringan serta terapi obat berupa pereda nyeri, antiinflamasi, dan antibiotik.
Kepala Puskesmas Jampangtengah, Sofyan Efendi, membenarkan adanya penanganan terhadap korban dugaan penganiayaan tersebut.
“Korban datang ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis,” ujarnya.
Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan tersebut kini tengah dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih headline keras (clickbait media online) atau versi lebih formal seperti rilis kepolisian.















