JABARINSIDE.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, sementara komandan upacara dipercayakan kepada IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 disebut menjadi tonggak perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” ujar Bupati saat membacakan sambutan menteri.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini telah bergeser. Jika dahulu perjuangan berfokus pada merebut kemerdekaan wilayah, kini Indonesia menghadapi tantangan baru dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital.
Pemerintah pusat, lanjutnya, terus menjalankan berbagai program strategis nasional guna memperkuat kualitas sumber daya manusia. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa. Program tersebut diharapkan mampu mendekatkan akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Isu perlindungan anak di ruang digital juga menjadi perhatian utama pemerintah. Hal itu ditandai dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 ialah penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.
“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” katanya.
Momentum Harkitnas juga dimanfaatkan pemerintah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, agar kembali menyalakan semangat persatuan dan gotong royong seperti yang diwariskan Boedi Oetomo.
Menurutnya, kebangkitan nasional bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat luas.















