BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Jabarinside.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Pegawai yang terbukti melakukan praktik tersebut dipastikan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme merupakan prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Tabrakan Beruntun Libatkan 8 Kendaraan di Dekat Jembatan Pamuruyan, Sukabumi

“ASN harus mampu menjaga nama baik institusi dan tidak tergoda aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak karier, integritas, serta kepercayaan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menyusul mencuatnya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan transaksi judi online bernilai fantastis yang melibatkan sejumlah ASN di Jawa Barat.

Namun demikian, Ganjar menegaskan hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Sukabumi belum menerima data resmi terkait adanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Baca Juga :  ‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan

“BKPSDM belum menerima informasi resmi terkait temuan PPATK tersebut. Karena itu, kami belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh mengenai hal dimaksud,” kata Ganjar.

Meski belum ada data resmi, BKPSDM memastikan akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan ASN Kabupaten Sukabumi yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.

Menurutnya, penindakan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan pemberian sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  ‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga

“Apabila ada ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terbukti melakukan transaksi judi online, tentu akan diberlakukan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti melalui hukuman disiplin secara bertahap,” tegasnya.

BKPSDM berharap imbauan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjauhi praktik perjudian online, serta menghindari persoalan hukum yang dapat mencoreng citra aparatur sipil negara.

Redaksi: Jabarinside.com

Berita Terkait

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang
Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan
Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi
Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini
Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Rabu, 16 September 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang

Rabu, 16 September 2026 - 14:33 WIB

Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WIB

Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:05 WIB