BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Jabarinside.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Pegawai yang terbukti melakukan praktik tersebut dipastikan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme merupakan prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Janji Tinggal Janji: 5 Bulan Pascabanjir Cisolok, Korban Masih Bertahan di Tenda

“ASN harus mampu menjaga nama baik institusi dan tidak tergoda aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak karier, integritas, serta kepercayaan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menyusul mencuatnya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan transaksi judi online bernilai fantastis yang melibatkan sejumlah ASN di Jawa Barat.

Namun demikian, Ganjar menegaskan hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Sukabumi belum menerima data resmi terkait adanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cihelang Tonggo 561 juta Oleh Bendahara Masih Didalami

“BKPSDM belum menerima informasi resmi terkait temuan PPATK tersebut. Karena itu, kami belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh mengenai hal dimaksud,” kata Ganjar.

Meski belum ada data resmi, BKPSDM memastikan akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan ASN Kabupaten Sukabumi yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.

Menurutnya, penindakan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan pemberian sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  Gelaran Perlombaan Memeriahkan Puncak Peringatan HUT PGRI Ke-80 Dan HGN Nasional Tahun 2025

“Apabila ada ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terbukti melakukan transaksi judi online, tentu akan diberlakukan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti melalui hukuman disiplin secara bertahap,” tegasnya.

BKPSDM berharap imbauan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjauhi praktik perjudian online, serta menghindari persoalan hukum yang dapat mencoreng citra aparatur sipil negara.

Redaksi: Jabarinside.com

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor
FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional
Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM
‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎
Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah
Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:49 WIB

BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:02 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:31 WIB

FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:39 WIB

Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira

Berita Terbaru

Peristiwa

Terkuak Mayat Yang Mengambang di Sungai Cimunjul Ciambar

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:52 WIB