Kades Neglasari Menyelewengkan Dana Desa dan di Minta Mundur Dari Jabatannya Orasi JTM di Kejaksaan Cibadak

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sejumlah masa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jampang Tandang Makalangan (JTM) menggelar aksi di Kejaksaan Negri Cibadak Kabupaten Sukabumi dengan tuntutan segera Aparat Penegak segara tindak lanjuti Kepala Desa Neglasari yang dinilai sudah menyelewengkan Dana Desa dan masa aksi meminta Kepala Desa Neglasari mundur dari jabatannya
Rabu (12/02/2025).

Menurut Ketua DPC JTM Suherman aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak adalah meminta kejari segela menindak lanjuti atas tuduhannya terhadap Kepala Desa Neglasari dinilai telah menyelewengkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) serta insentif lainnya.

Baca Juga :  Forkopimcam Warungkiara Sambangi Polsek, Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Suparman Aksi serupa sudah pernah dilakukan di Kantor Desa dua kali Pada tanggal 17 dan tanggal 30 Januari dengan tuntutan yang sama

“Saya selaku Ketua Jampang Tandang mengawal proses terjadinya Penpenyelawengan – penyelawengan terjadi di Desa Neglasari dan bersama Gerakan Neglasari Bersih yang hari ini menuntut kepada pemerintah APH Kejaksaan untuk segera menindak lanjut,” Ungkap Suparman.

Lanjut Suparman “Saya minta transparan mungkin jangan ada jangan sampai dari pihak inspektorat itu ada main mata, dengan siapapun, apalagi hari ini masyarakat dibawah berasumsi sudah ketidakpercayaannya terhadap pemerintah atau birokrasi, dikarenakan Kades Neglasari hari ini sudah pernah melakukan TGR”

Baca Juga :  Penyidik Polda Gorontalo Amankan Satu Lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone di Makassar

“Yang dulu itu kurang lebih di angka 144 juta.
Nah hari ini pun terjadi lagi terkait adanya dugaan penggelapan pajak dan kita sudah melaporkan ke pihak Kejaksaan, dengan anggaran pajak di tahun 2021 sampai 2024. Berarti kurang lebih 4 tahun.
Pajak untuk Desa Neglasari itu kurang lebih di angka 400 jutaan bumi dan bangunan,” Jelas Suparman

“Hasil temuan dari BPD adalah penyelewengan BLTDD untuk 35 Orang sebesar 300Ribu selama 8 bulan, belum revitalisasi posyandu dan insentif guru ngaji selama 12 bulan tidak dibayarkan.

Baca Juga :  Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

Guru PAUD insentifnya nggak dibayarkan juga selama 12 bulan, belum yang lain-lainnya”Pungkas Suparman kepada Media

masa aksi meminta inspektorat mengecek infrastruktur jalan yang baru dibangun dua bulan sudah mulai hancur lagi, apakah maksimal atau tidak anggaran yang diterapkan sesuai dengan budget RAB.

“Jalannya aksi dijaga ketat oleh Aparat kepolisian dari Polres Sukabumi dan juga keamanan dari Kejaksaan sendiri, Aksi berjalan Damai sampai selesai.

REPORTER : STAF REDAKSI

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru