Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Jakarta
Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja berinisial JAS tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pindana penggelapan uang Perusahaan senilai 450jt.

” Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Lanjutnya, setelah JAS melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta barat pada tanggal 18 Desember 2024.

Baca Juga :  ‎Buku Perjalanan Hidup Margono Djojohadikusumo Resmi Diluncurkan‎

“Setelah proses penyelidikan ternyata JAS juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahiranya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Danramil 2203/Warungkiara dan Kapolsek Komsos Bareng Bangun Silaturahmi dan Sinergi di Desa Warungkiara

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja berinisial JAS tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau.

“Polres jakarta barat, tapi sudah P21. Ditahanan Kejaksaan sekarang, lagi nunggu proses sidang…. Banyak banget korbannya,” tuturnya.(Rom)

Berita Terkait

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”
BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju
‎Ricuh di Depan DPRD Kota Sukabumi, Dipicu Lemparan Nasi Basi‎
‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat
Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Selasa, 2 September 2025 - 12:10 WIB

BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju

Senin, 1 September 2025 - 19:15 WIB

‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat

Senin, 1 September 2025 - 07:56 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Berita Terbaru