Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Jakarta
Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja berinisial JAS tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pindana penggelapan uang Perusahaan senilai 450jt.

” Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Lanjutnya, setelah JAS melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta barat pada tanggal 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Atap Kantor Guru SDN 1 Bojong Jengkol Ambruk, Beruntung Tidak Ada Korban

“Setelah proses penyelidikan ternyata JAS juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahiranya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Menyambut Milad Ke 4 Laskar Pasundan Indonesia Gagas Lpi Peduli Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sukabumi

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja berinisial JAS tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau.

“Polres jakarta barat, tapi sudah P21. Ditahanan Kejaksaan sekarang, lagi nunggu proses sidang…. Banyak banget korbannya,” tuturnya.(Rom)

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru