Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Polres Sukabumi menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan produksi Industri Kecil Menengah (IKM) sutra pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Adapun para tersangka yang diserahkan ke pihak kejaksaan yaitu AR (selaku PPK/KPA), PS alias V (selaku tenaga teknis), dan AS (selaku direktur CV. CK). Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dengan total kerugian negara mencapai Rp984 juta lebih.” Jelas AKBP Dr. Samian.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan, “Proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi hingga memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan.” Ungkap Beliau.

“Kami telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat produksi IKM sutra yang merugikan keuangan negara.” ujar AKBP Dr. Samian.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Asep Japar Apresiasi Launching Dapur Makan Bergizi di Ponpes Assalam

Dijelaskan, “kasus ini bermula dari adanya pengadaan peralatan produksi IKM seperti mesin End Silk Reeling, Multi Winding, dan mesin tenun Water Jet Loom senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah pelanggaran.” Beber Dr. Samian.

“Para tersangka diduga melakukan mark-up harga, mengarahkan pembelian alat kepada pihak tertentu, membuat dokumen fiktif, hingga mengajukan pencairan dana dengan dokumen yang tidak sah. Bahkan, peralatan yang seharusnya diserahkan pada akhir kontrak, faktanya tidak pernah diterima oleh dinas terkait.” tambah Kapolres.

“Barang bukti yang diserahkan meliputi berbagai dokumen pengadaan, surat pembayaran, rekening koran, mesin produksi, alat perontok padi, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.” Tegas Beliau.

Baca Juga :  Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mengenai Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 Di Rapatat Paripurna

AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi mendukung pemberantasan korupsi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan wewenang dan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.

Selama pelaksanaan tahap II, kegiatan berjalan aman dan kondusif. Para tersangka dan barang bukti telah diterima oleh JPU Kejari Kabupaten Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar
PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”
‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎
‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎
‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga
Oknum Kades Babakan Jaya Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Kawasan Perumahan BMI, Polisi Turun Tangan
‎Pemdes Tanjungsari Apresiasi Bantuan Pembangunan Infrastruktur dari Pemkab Sukabumi
‎Baznas RI Gelar Rakor Ketahanan Pangan di Sukabumi: Dorong Replikasi Program Pertanian Zakat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:37 WIB

PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:59 WIB

‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Oknum Kades Babakan Jaya Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Kawasan Perumahan BMI, Polisi Turun Tangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:29 WIB

‎Pemdes Tanjungsari Apresiasi Bantuan Pembangunan Infrastruktur dari Pemkab Sukabumi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:21 WIB

‎Baznas RI Gelar Rakor Ketahanan Pangan di Sukabumi: Dorong Replikasi Program Pertanian Zakat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:10 WIB

‎DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Bimtek Desa Peduli Iklim yang Digelar Kemendes PDT di Kebon Manggu

Berita Terbaru