LSM RIB Hujani Kritik, Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Keras Bupati Sukabumi Terkait Jalan Rusak

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINAIDE.COM|Sukabumi – Kondisi jalan rusak parah di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi menuai kecaman luas dari masyarakat. Kritik tajam dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB), sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyindir keras lambannya penanganan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris DPC LSM RIB Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyatakan bahwa kerusakan jalan yang masif adalah bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban dasar.(22/mei/2025)

“Pemerintah ini ibarat penonton di tengah penderitaan rakyatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan rusak di mana-mana, tapi responnya minim dan birokratis.

Sementara warga harus bertaruh nyawa tiap hari. Ini bukan daerah tertinggal, ini daerah yang ditelantarkan,” tegas Lutfi.

LSM RIB mencatat kerusakan kronis di berbagai ruas seperti:

Baca Juga :  Hari Jadi ke-45 Desa Nagrak Selatan: Warga Tumpah Ruah, Bupati dan Wabup Ikut Berbaur

Bojonglopang–Cimerang di Jampangtengah: rusak selama lebih dari 15 tahun.

Jalan Cipatuguran di Palabuhanratu: rusak dua tahun lebih, banjir saat hujan.

Pamuruyan–Tenjojaya: kubangan berubah jadi kolam ikan.

Desa Ciagra, Kecamatan Ciemas: akses pertanian dan pendidikan terganggu total.

“Kalau jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, itu bukan soal anggaran lagi, tapi soal hati nurani. Jangan bangga jadi kepala daerah kalau jalan ke rumah rakyat saja tidak bisa dilewati,” lanjutnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meninjau langsung jalan rusak di wilayah Sukabumi pekan lalu, melontarkan sindiran kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar.

“Kalau saya lihat jalan seperti ini, saya jadi bingung… ini bupati memang tidak lewat sini atau pura-pura tidak lihat?

Yuk ngopi, Pak Bupati, biar kita bahas jalan yang rusak ini!” ujar Dedi sambil tersenyum, sebagaimana dikutip dari media lokal.

Baca Juga :  ‎Camat Warungkiara Gelar Program “SANTAY” Sambut Muharram 1447 H‎

Sindiran tersebut viral di media sosial dan menimbulkan perdebatan publik. Banyak warganet menilai gaya Gubernur yang santai namun tajam lebih mewakili kegelisahan masyarakat dibandingkan pernyataan formal pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Asep Japar justru menyebut sindiran itu sebagai bentuk perhatian.

“Saya anggap sindiran Pak Gubernur sebagai ajakan komunikasi. Tapi saya mohon masyarakat bersabar. Kami sedang susun skala prioritas,” ujarnya dalam konferensi pers.

Lutfi Imanullah menegaskan bahwa LSM RIB akan menyurati KPK dan BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami menduga kuat ada ketidakefisienan, bahkan potensi penyimpangan. Kalau tiap tahun dianggarkan tapi jalan tetap rusak, uangnya ke mana? Ini bukan hanya kegagalan teknis, tapi indikasi kerusakan sistemik,” tandasnya.

Baca Juga :  Akses Jalan Tamanjaya–Cigaru Sempat Tertutup Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui

Dasar Hukum: Pemerintah Wajib Tanggung Jawab

Lutfi menegaskan bahwa pembiaran ini melanggar ketentuan hukum:

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pasal 24 (1): “Penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki kerusakan jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan.”

PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Pasal 19: “Pemeliharaan jalan sesuai kewenangan adalah tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.”

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 12: Pelayanan infrastruktur dasar adalah urusan wajib.

LSM RIB menyatakan akan menggelar aksi turun ke jalan bila tidak ada tindakan nyata dalam waktu 30 hari.

“Kalau pemerintah tetap tidur, kami akan bangunkan dengan aksi besar. Rakyat bukan cuma pemilih saat pemilu, tapi pemilik kedaulatan. Kami akan lawan pembiaran ini!”

Rab Ripaldo

Berita Terkait

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
‎Rakercam DPK KNPI Cibadak Digelar Hari Ini, Lima Figur Muncul dalam Bursa Calon Ketua
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Senin, 29 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Rakercam DPK KNPI Cibadak Digelar Hari Ini, Lima Figur Muncul dalam Bursa Calon Ketua

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru