Teguran kepada PT Bogorindo Cemerlang Terkait Kegiatan Pembangunan Tanpa Izin di Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Berdasarkan pengaduan masyarakat serta hasil inspeksi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama pihak Kecamatan Cibadak, telah ditemukan adanya kegiatan pembangunan camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. yang surat teguran di terbitkan 3 Juni 2025

Baca Juga :  ‎Truk Mogok di Jalan Perintis Kemerdekaan menyebabkan Kemacetan‎

Menindaklanjuti temuan tersebut, Camat Cibadak telah mengeluarkan surat teguran resmi kepada PT Bogorindo Cemerlang dengan Nomor: 300/458-Trantibum/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Dalam surat tersebut, PT Bogorindo Cemerlang diminta untuk:

  1. Menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di lokasi Panenjoan, Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak.
  2. Segera menempuh dan melengkapi seluruh proses perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :  Polisi Cilik Ramaikan Hari Bhayangkara Polres Sukabumi

Surat teguran ini dikeluarkan setelah kunjungan langsung Tim Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP ke lokasi pada tanggal 31 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut ditemukan kegiatan pembangunan berupa Talud Penahan Tanah (TPT), pembangunan rumah pohon, serta pekerjaan tanah (cut and fill) yang dilakukan di luar batas kawasan yang diizinkan.

Pemerintah Kecamatan dan DPMPTSP menegaskan bahwa kegiatan pembangunan tanpa izin ini melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Jogging Track Desa Bojong Dibangun Bertahap”Pemdes Ajukan Bantuan ke Dispora
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 11:13 WIB

Jogging Track Desa Bojong Dibangun Bertahap”Pemdes Ajukan Bantuan ke Dispora

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru