‎Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan kepada 12 Personel Berprestasi Ungkap Penjualan Minyak Subsidi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Gorontalo – 10 Juli 2025, Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa, Kapolda Gorontalo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Mereka berhasil mengungkap praktik penjualan minyak goreng subsidi merek “MinyaKita” yang telah direpacking secara ilegal.

‎Penyerahan penghargaan tersebut digelar dalam sebuah upacara di lapangan apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, pada Kamis (10/7/2025).

‎Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.

‎“Pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kinerja anggota. Kami berharap hal ini menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan berprestasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar Maruly.

‎Pengungkapan kasus tersebut melibatkan total 9.058 liter minyak goreng subsidi yang telah dikemas ulang dan diduga diperjualbelikan tidak sesuai aturan. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan program subsidi pemerintah.

‎Langkah Polda Gorontalo ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menjaga distribusi minyak goreng subsidi agar tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.


Baca Juga :  ‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru