‎Warga Tenjojaya Desak Penanganan Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan Camping Ground‎

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melayangkan surat permohonan kepada Bupati Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan Camping Ground oleh PT. Bogorindo Cemerlang.

‎Dalam surat bernomor PU.19.00/268/VII/2025 tertanggal 13 Juli 2025, Kepala Desa Tenjojaya, Amaludin Azis, menyampaikan bahwa pembangunan tersebut berdampak serius terhadap lingkungan sekitar, termasuk kerusakan aset desa seperti jalan dan potensi longsor yang mengancam keselamatan warga.

‎Disebutkan bahwa warga dari Kampung Panenjoan RW 007 dan Kampung Babakan RW 008 telah menyampaikan keluhannya kepada pihak desa dan menuntut agar PT. Bogorindo Cemerlang segera bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Jika tidak ada tindakan cepat, warga mengancam akan melakukan aksi pengerahan massa.

‎Pemerintah Desa Tenjojaya pun meminta kepada Bupati Sukabumi agar memberikan teguran atau tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Mereka mendesak agar dilakukan penanganan segera berupa pembangunan drainase, perbaikan jalan desa, serta langkah-langkah konkret lainnya guna mencegah terjadinya bencana yang lebih besar dan membahayakan warga.

‎“Sehingga keamanan, ketentraman dan kenyamanan warga masyarakat Desa Tenjojaya dapat terjaga,” tulis Amaludin Azis dalam surat permohonan tersebut.

‎Tembusan surat juga telah dikirimkan kepada Camat Cibadak dan BPD Desa Tenjojaya sebagai bentuk koordinasi dan perhatian bersama terhadap persoalan ini.


Baca Juga :  ‎SMA Terbuka Warungkiara Siap Tampung Siswa yang Belum Lolos Seleksi Jalur Reguler‎

Berita Terkait

‎Krisis Air Bersih Melanda Cibadak, 315 KK Terdampak, BPBD dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan‎
‎Pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat
‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎
Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:44 WIB

‎Krisis Air Bersih Melanda Cibadak, 315 KK Terdampak, BPBD dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:30 WIB

‎Pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:34 WIB

‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:15 WIB

Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Berita Terbaru