Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Penandatanganan tersebut mengusung tema “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

‎Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers guna memperkuat demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau sendiri, melainkan harus terbuka terhadap masukan dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pers.

‎“Pers adalah lembaga sosial yang menjadi jembatan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Evaluasi dari fungsi pers penting untuk mengetahui kekurangan agar bisa diperbaiki bersama,” ujar Jaksa Agung.

‎Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah yang konstruktif, memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan RI saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing, serta memperkuat kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang adil di Indonesia.

‎Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Jaksa Agung Asep N. Mulyana sama-sama berharap kerja sama ini dapat menjadi titik awal sinergi yang lebih luas antara institusi negara dengan dunia pers.

‎Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, TNI, dan Dewan Pers, termasuk Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti.

‎Jakarta, 15 Juli 2025
‎Laporan: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI


Baca Juga :  ‎UPZ dan MUI Kecamatan Cikembar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Rumah Roboh‎

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
‎Rakercam DPK KNPI Cibadak Digelar Hari Ini, Lima Figur Muncul dalam Bursa Calon Ketua
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Senin, 29 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Rakercam DPK KNPI Cibadak Digelar Hari Ini, Lima Figur Muncul dalam Bursa Calon Ketua

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru