Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi DLH Sukabumi Akhirnya Ditangkap di Bandung

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINISIDE.COM | Sukabumi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana korupsi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial D, setelah sempat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/07/2025) malam di wilayah Bandung.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, menjelaskan bahwa tersangka D sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak penetapan dua tersangka lainnya dari DLH, yakni Teti (Kabid Pengelolaan Sampah) dan Haris (pembantu bendahara). “Tersangka ini merupakan pihak ketiga atau kontraktor (vendor) yang terlibat dalam pekerjaan pengelolaan sampah di DLH,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (23/07/2025).

Baca Juga :  Polres Sukabumi Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Di Depan Mako Polres Sukabumi

Menurut Agus, tersangka D sempat menghilang dan berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan proses pemanggilan. “Pencarian memakan waktu kurang lebih satu bulan. Setelah mengetahui keberadaannya, tadi malam tim langsung menjemput di Bandung,” ujarnya.

‎Agus juga mengungkapkan, tersangka beralasan tidak memenuhi panggilan karena sakit dan bahkan melampirkan surat keterangan dari beberapa rumah sakit, di antaranya RS Betha Medika dan beberapa rumah sakit di Bogor. “Namun setelah diperiksa di RSUD Sekarwangi, hasilnya dinyatakan sehat. Memang ada riwayat diabetes, tapi kondisinya normal dan sehat,” tambahnya.

‎Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp800 juta lebih. Dengan penangkapan D, kini total ada empat tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Sukabumi, yakni Teti, Haris, Kepala Dinas DLH Prasetyo, dan D sebagai kontraktor.

Baca Juga :  Kabupaten Cirebon Perkuat Kapasitas UMKM Melalui Pelatihan Pemasaran Digital

‎”Keempatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi,” tegas Agus.

‎Dari tangan tersangka D, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.



Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru