‎PEMKAB SUKABUMI AJAK MASYARAKAT MANFAATKAN PROGRAM PENGURANGAN POKOK PBB P2 DAN PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF‎

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pembebasan sanksi administratif. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2025.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menjelaskan, program ini memberikan berbagai keringanan, di antaranya:

‎Pembebasan 100% bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2012.

‎Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019.

‎Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020.

‎Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2021.

‎Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2022.

‎Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024.


‎“Program ini berlaku hingga 30 September 2025. Kami mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi PBB-P2, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Kepala Bapenda.

‎Menariknya, bagi masyarakat yang melunasi PBB-P2 tahun 2025, Pemkab Sukabumi menyediakan hadiah undian umroh gratis untuk 5 orang wajib pajak yang taat.

‎Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran membayar pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi.


Baca Juga :  LSM RIB Mengendus Adanya Dugaan Pungli di Desa Sukamaju Kabupaten Sukabaumi, Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan
‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎
‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:46 WIB

UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Senin, 30 Maret 2026 - 18:07 WIB

‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎

Senin, 30 Maret 2026 - 17:50 WIB

‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Berita Terbaru