‎PEMKAB SUKABUMI AJAK MASYARAKAT MANFAATKAN PROGRAM PENGURANGAN POKOK PBB P2 DAN PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF‎

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pembebasan sanksi administratif. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2025.
‎
‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menjelaskan, program ini memberikan berbagai keringanan, di antaranya:
‎
‎Pembebasan 100% bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2012.
‎
‎Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019.
‎
‎Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020.
‎
‎Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2021.
‎
‎Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2022.
‎
‎Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024.
‎
‎
‎“Program ini berlaku hingga 30 September 2025. Kami mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi PBB-P2, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Kepala Bapenda.
‎
‎Menariknya, bagi masyarakat yang melunasi PBB-P2 tahun 2025, Pemkab Sukabumi menyediakan hadiah undian umroh gratis untuk 5 orang wajib pajak yang taat.
‎
‎Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran membayar pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi.
‎
‎

Baca Juga :  BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Berita Terbaru