JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Polemik tata kelola pemerintahan di Kota Sukabumi kembali mencuat setelah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan rangkap jabatan, penunjukan langsung tanpa seleksi terbuka, hingga tuduhan kebohongan publik oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Muamad Fajri Nur Rizky, menilai sejumlah pengangkatan pejabat strategis di lingkungan Pemkot Sukabumi melanggar prinsip transparansi dan meritokrasi. Ia mencontohkan pengangkatan Muhamad Gulam Zakia sebagai Direktur PD Waluya yang disebut dilakukan tanpa proses seleksi terbuka.
“Ini bukan sekadar masalah administratif. Ini bentuk nyata perampasan ruang publik dan pelecehan terhadap prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik,” ujar Fajri, Jumat (8/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fajri juga menyoroti rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh H. Ubaydillah, yang selain menjadi Ketua Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) 2025–2029, juga menjabat sebagai Plt Dewan Pengawas PDAM dan Dewan Pengawas RSUD R. Syamsudin, SH.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, serta UU No. 30 Tahun 2014 yang melarang rangkap jabatan apabila menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu objektivitas kerja.
IMM juga menuding Wali Kota Ayep Zaki tidak benar-benar mengundurkan diri dari Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) seperti yang pernah dinyatakan ke publik. “Pernyataan mundur itu bukan hanya tidak benar, tapi dapat disebut kebohongan publik yang disengaja,” tegasnya
IMM menuntut tujuh poin, di antaranya pembubaran TKPP, evaluasi ulang jabatan strategis, publikasi data pejabat rangkap jabatan, serta audit independen proses seleksi jabatan dalam dua tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan jawaban resmi atas pernyataan IMM. Namun, sumber internal Pemkot menyebutkan bahwa proses pengangkatan pejabat telah sesuai prosedur dan berdasarkan kebutuhan percepatan pembangunan.
BKPSDM Kota Sukabumi ketika dihubungi mengaku siap membeberkan data terkait proses seleksi jabatan apabila diminta secara resmi melalui mekanisme keterbukaan informasi publik. “Semua proses akan kami jelaskan sesuai aturan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujar salah satu pejabat BKPSDM yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pihaknya akan memberikan klarifikasi terbuka dalam waktu dekat. “Kami menghargai kritik, tapi semua tuduhan harus dibuktikan. Soal jabatan, semuanya sesuai regulasi dan kebutuhan daerah. Soal yayasan, nanti akan kami jelaskan agar tidak ada informasi yang simpang siur,” katanya singkat.















