Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Tenjo dan Parung Panjang Bikin Resah

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

BOGOR – Aktifitas penambangan ilegal galian C di wilayah Tenjo, Parung Panjang dan sekitarnya diduga kian memprihatinkan, pasalnya, dampak dari kegiatan tersebut mengakibatkan degradasi lingkungan.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) maka akan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kendati demikian, sepertinya hal tersebut tak menjadi acuan bagi penambang ilegal untuk berhenti melakukan aktifitasnya.

Segala cara pun dilakukan para pelaku tambang ilegal galian C demi meraup keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi dikemudian hari.

Baca Juga :  Beda dari Anies, Megawati Tegaskan Pekik Merdeka dengan Tangan Mengepal

Bahkan tak jarang, bencana tanah longsor terjadi dikarenakan penambangan ilegal. Selain itu, perilaku tersebut dapat merusak ekosistem alam dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan Aparatur Penegak Hukum (APH) menjadi sebab utama terjadinya tindak pelanggaran.

Salah satunya yaitu dugaan tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diperkirakan sudah satu minggu ini berjalan. Kamis 01/06/2023.

Baca Juga :  Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja mengaku, bahwa galian C tersebut milik seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tenjo dengan inisial D.

“Galian ini punya pak D***N, kami baru operasi sekitar satu mingguan sih bang,” terang pekerja.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi yang berwenang belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Sengketa Sertifikat Tanah di Ranca Buaya: Dugaan Manipulasi Oknum BPN dan Mafia Tanah
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, Mengahdari Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
JWI Sukabumi Raya Soroti Persoalan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Sukabumi
Warga Keluhkan Jalan Rusak Berlubang Menuju Pantai Citirem”Pemda Jangan Tutup Mata Dan Telinga”
Gubernur Banten Resmikan SMKN 15, Sekolah Vokasi Masa Depan Kabupaten Tangerang!
Warga Perbaiki Jalan Rusak di Jalan TENJOJAYA Cibadak Berharap Ada Perbaikan Dari PEMDA Kabupaten Sukabumi
SMKN 12 Kabupaten Tangerang Hentak Hardiknas 2025 dengan Kreativitas dan Semangat Kolaborasi!
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:09 WIB

Sengketa Sertifikat Tanah di Ranca Buaya: Dugaan Manipulasi Oknum BPN dan Mafia Tanah

Senin, 16 Juni 2025 - 21:47 WIB

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:15 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, Mengahdari Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:51 WIB

JWI Sukabumi Raya Soroti Persoalan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Sukabumi

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:20 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak Berlubang Menuju Pantai Citirem”Pemda Jangan Tutup Mata Dan Telinga”

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:52 WIB

Gubernur Banten Resmikan SMKN 15, Sekolah Vokasi Masa Depan Kabupaten Tangerang!

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:43 WIB

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Jalan TENJOJAYA Cibadak Berharap Ada Perbaikan Dari PEMDA Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

SMKN 12 Kabupaten Tangerang Hentak Hardiknas 2025 dengan Kreativitas dan Semangat Kolaborasi!

Berita Terbaru