Skripsi Tidak Dihapus, Hanya Bukan Lagi Menjadi Syarat Kelulusan

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Nadiem Makarim

Menteri Nadiem Makarim

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan skripsi tidak dihapus, melainkan tidak menjadi jalan satu-satunya untuk lulus kuliah.

Sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengenai bentuk tugas akhir yang menjadi syarat kelulusan tidak harus skripsi.

“Jangan salah makna, yang diubah itu bentuknya yang bisa beragam,  dan itu diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi dan program studinya.  Misalnya program studi tari,  nanti bentuknya apakah satu skripsi atau satu karya tari, mana yang paling pas untuk mengukur bahwa seorang calon sarjana itu telah menguasai kompetensinya,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, soal kabar skripsi dihapus, Jakarta, Jumat 1 September 2023.

Nizam menjelaskan aturan tersebut lebih menuntut aga sarjana memiliki kompetensi yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6. 

KKNI merupakan level yang setara dengan jenjang Sarjana S1 meliputi kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial, sikap dan tata nilai. Dari kompetensi tersebut, Nizam berharap para sarjana menggunakan internet dan teknologi untuk menyelesaikan suatu masalah secara prosedural.

Baca Juga :  ‎Anak dari Keluarga Kurang Mampu Tak Diterima di SMP Negeri 1 Cisolok, Keluarga Pertanyakan Proses Penerimaan

“Itu diwujudkan dalam apa?  Bisa skripsi,  bisa proyek,  capstone design project,  bisa suatu prototype,  bisa suatu case,  suatu kasus. Contohnya ketua mahasiswa ekonomi yang mau menyelesaikan kasus seperti finansial di satu bank BPD. Itu lebih menarik dan menunjukkan kompetensi yang sesungguhnya dibandingkan dengan bentuknya skripsi,” ujar Nizam.

Lain halnya dengan vokasi, lanjut dia, seperti vokasi otomotif pada tahun pertama masih mempelajari bagian-bagian mesin. Kemudian, pada tahun kedua telah bisa membongkar mesin dan diberikan sertifikat. 

Pada tahun ketiga dia telah mampu memperbaiki bagian-bagian mesin yang rusak dan mendiagnosa bagian yang rusak. Tahun keempat dia mampu membongkar pasang mesin otomotif. Artinya, dengan diberikan sertifikat tersebut telah bisa dikatakan berkompeten. Oleh karena itu, Nizam menyebut tidak perlu lagi skripsi karena kompetensinya telah diukur.

Baca Juga :  ‎FKUB Kabupaten Sukabumi Gelar Dialog Kerukunan dan Rapat Kerja, Fokus Perkuat Harmonisasi Antarumat Beragama

“Bahkan boleh tidak ada tugas akhir.  Jadi kita fokusnya pada kompetensi dan jangan sampai kemudian menjadi mekanistik ya.  Kalau sekarang ini kan semuanya modelnya mekanistik. Contreng saja,  kamu belum selesai skripsi,  belum boleh lulus,  padahal sudah sangat kompeten,” pungkas Nizam.

Berita Terkait

Gelaran Perlombaan Memeriahkan Puncak Peringatan HUT PGRI Ke-80 Dan HGN Nasional Tahun 2025
8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Akan DiLantik
Silaturahmi dan Peresmian Gedung Makkah, Menko PMK Muhaimin Iskandar Hadir di Pondok Modern Assalam Sukabumi
Peringati Hari Guru Nasional 2025, PGRI Cikembar Dorong Penguatan Peran dan Penghargaan untuk Guru
Sekolah Dasar Negeri Caringin V Gelar Perdana Carli Competision
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Diduga Berasal dari Bahan Kimia Praktikum
‎Yayasan Hsim Syarif Launching Perdana Dapur SPPG Manhik Cibatu, Layani 3.200 Penerima Manfaat‎
‎SDN Babakan Sukamanah Terima Bantuan Mebeler, Siswa Tak Lagi Belajar di Lantai‎
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:02 WIB

Gelaran Perlombaan Memeriahkan Puncak Peringatan HUT PGRI Ke-80 Dan HGN Nasional Tahun 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 23:29 WIB

8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Akan DiLantik

Kamis, 27 November 2025 - 17:35 WIB

Silaturahmi dan Peresmian Gedung Makkah, Menko PMK Muhaimin Iskandar Hadir di Pondok Modern Assalam Sukabumi

Senin, 24 November 2025 - 12:22 WIB

Peringati Hari Guru Nasional 2025, PGRI Cikembar Dorong Penguatan Peran dan Penghargaan untuk Guru

Rabu, 12 November 2025 - 21:11 WIB

Sekolah Dasar Negeri Caringin V Gelar Perdana Carli Competision

Jumat, 7 November 2025 - 21:54 WIB

Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Diduga Berasal dari Bahan Kimia Praktikum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:22 WIB

‎Yayasan Hsim Syarif Launching Perdana Dapur SPPG Manhik Cibatu, Layani 3.200 Penerima Manfaat‎

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:44 WIB

‎SDN Babakan Sukamanah Terima Bantuan Mebeler, Siswa Tak Lagi Belajar di Lantai‎

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB