Heboh! Razia Kendaraan Mendadak di Bandung, Pengendara Terkejut Tanpa Ada Peringatan!

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

JABARINSIDE.COM, Bandung | Pada hari Sabtu, (25/5) pukul 13.00 WIB, kepolisian Bandung melakukan operasi razia kendaraan bermotor di jalan layang Pasupati. Operasi ini mengejutkan para pengendara karena tidak adanya pemberitahuan atau plang informasi sebelumnya yang biasanya dipasang untuk memberitahu pengguna jalan.

Setiap pengendara motor yang melintas di area tersebut dihentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Ormas GEMPA dan Warga Gerebek Warung Yang Diduga Menjual Tramadol dan Exsimer di Cibadak

Menurut PP tersebut, razia kendaraan oleh polisi dapat dilakukan secara berkala atau insidental, dengan beberapa ketentuan tertentu. Misalnya, razia berkala dilakukan setiap enam bulan sekali, sementara razia insidental dapat dilakukan saat pelaksanaan operasi kepolisian, terjadi pelanggaran yang tertangkap tangan, atau dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Tidak adanya papan pemberitahuan razia kendaraan bermotor.(jabarinside.com)

Namun, berdasarkan pantauan dari jabarinside.com, tidak terlihat adanya tanda pemberitahuan yang biasanya ditempatkan minimal 50 meter sebelum lokasi razia, sesuai dengan yang diwajibkan oleh peraturan. Ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa razia dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, petugas kepolisian yang melakukan razia harus menggunakan pakaian seragam lengkap dengan atribut kepolisian, serta dilengkapi dengan surat perintah tugas. Dalam melakukan razia, polisi juga harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Malam Natal, Jibom Polda Jabar Sisir Gereja di Kota Sukabumi

Kepolisian Bandung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran tanda pemberitahuan dalam razia kali ini. Masyarakat diharapkan selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan untuk menghindari hambatan dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.(wld)

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Kecelakaan Maut di RSUD Palabuhanratu, Beri Bantuan dan Dukungan Moril
Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Ciawi, Ucapkan Terimakasih Kepada Polri
Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban
Kritik Pedas Prof. Ribka Tjiptaning Tentang Kebijakan Kesehatan Pemerintah, dan Desak Penguatan Penegakan Hukum
Perebutan Gelar Juara, Puluhan Piala Bertebaran di Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025
Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan
Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:28 WIB

Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Kecelakaan Maut di RSUD Palabuhanratu, Beri Bantuan dan Dukungan Moril

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Ciawi, Ucapkan Terimakasih Kepada Polri

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:14 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:29 WIB

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

Senin, 3 Februari 2025 - 22:03 WIB

Perebutan Gelar Juara, Puluhan Piala Bertebaran di Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:38 WIB

Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:40 WIB

HUT Ke-52 DPC PDIP Sukabumi Berlangsung Dengan Meriah

Berita Terbaru

Organisasi

Sempat Cekcok Antar Ormas di Cikembar Berakhir Damai

Jumat, 7 Feb 2025 - 12:23 WIB

Jabar Update

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:29 WIB