Heboh! Razia Kendaraan Mendadak di Bandung, Pengendara Terkejut Tanpa Ada Peringatan!

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

JABARINSIDE.COM, Bandung | Pada hari Sabtu, (25/5) pukul 13.00 WIB, kepolisian Bandung melakukan operasi razia kendaraan bermotor di jalan layang Pasupati. Operasi ini mengejutkan para pengendara karena tidak adanya pemberitahuan atau plang informasi sebelumnya yang biasanya dipasang untuk memberitahu pengguna jalan.

Setiap pengendara motor yang melintas di area tersebut dihentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar

Menurut PP tersebut, razia kendaraan oleh polisi dapat dilakukan secara berkala atau insidental, dengan beberapa ketentuan tertentu. Misalnya, razia berkala dilakukan setiap enam bulan sekali, sementara razia insidental dapat dilakukan saat pelaksanaan operasi kepolisian, terjadi pelanggaran yang tertangkap tangan, atau dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Tidak adanya papan pemberitahuan razia kendaraan bermotor.(jabarinside.com)

Namun, berdasarkan pantauan dari jabarinside.com, tidak terlihat adanya tanda pemberitahuan yang biasanya ditempatkan minimal 50 meter sebelum lokasi razia, sesuai dengan yang diwajibkan oleh peraturan. Ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa razia dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, petugas kepolisian yang melakukan razia harus menggunakan pakaian seragam lengkap dengan atribut kepolisian, serta dilengkapi dengan surat perintah tugas. Dalam melakukan razia, polisi juga harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang, 42 Ambulans Dikerahkan

Kepolisian Bandung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran tanda pemberitahuan dalam razia kali ini. Masyarakat diharapkan selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan untuk menghindari hambatan dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.(wld)

Berita Terkait

Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!
Si jago Merah Melahap 3 Rumah Warga di Kadudampit
Jalan Tol Bocimi Exit Parungkuda Akan Segera Buka…
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024
Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi
Warga Perumahan Kebun Randu Asri Cibadak Berterimakasih Jalan Mereka di Aspal
Setahun Hadir di Sukabumi, Halmit Coffee & Resto Rayakan Anniversary Ke-1
Iyos Somantri dan Zaenul Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 08:24 WIB

Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!

Selasa, 24 September 2024 - 14:32 WIB

Si jago Merah Melahap 3 Rumah Warga di Kadudampit

Selasa, 24 September 2024 - 10:19 WIB

Jalan Tol Bocimi Exit Parungkuda Akan Segera Buka…

Senin, 23 September 2024 - 14:49 WIB

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024

Minggu, 22 September 2024 - 09:31 WIB

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Warga Perumahan Kebun Randu Asri Cibadak Berterimakasih Jalan Mereka di Aspal

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:38 WIB

Setahun Hadir di Sukabumi, Halmit Coffee & Resto Rayakan Anniversary Ke-1

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:23 WIB

Iyos Somantri dan Zaenul Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Tong Hilap…Well…!!!

Senin, 7 Okt 2024 - 07:44 WIB