Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, Sukabumi | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Kru Helper Pembangunan Jalan Tol Didapati Tergantung di WC Kebun Jambu di Cicantayan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga :  Miris!EntinTidur di Kandang Domba"Bupati Gerak Cepat"

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Berita Terkait

Setahun Memimpin Negeri, Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Realisasi Proyek Infrastruktur Giant Sea Wall
‎Maman Hidayat Apresiasi Kegiatan Silaturahmi dan Panggung Gembira di Pondok Modern Assalam
Para Guru Besar Akui Indonesia Kian Diperhitungkan Dunia, di Setahun Prabowo–Gibran
‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎
‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar
‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎
‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga
‎DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Bimtek Desa Peduli Iklim yang Digelar Kemendes PDT di Kebon Manggu
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Setahun Memimpin Negeri, Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Realisasi Proyek Infrastruktur Giant Sea Wall

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:04 WIB

‎Maman Hidayat Apresiasi Kegiatan Silaturahmi dan Panggung Gembira di Pondok Modern Assalam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Para Guru Besar Akui Indonesia Kian Diperhitungkan Dunia, di Setahun Prabowo–Gibran

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:19 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:04 WIB

‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:10 WIB

‎DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Bimtek Desa Peduli Iklim yang Digelar Kemendes PDT di Kebon Manggu

Berita Terbaru