‎Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Perizinan Air Tanah, Libatkan 30 Perusahaan

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi perizinan penggunaan air tanah yang dipusatkan di Aula Dinas Perhubungan (Dishub), Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/2/2026).

‎Kegiatan ini digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait tata cara pengurusan perizinan air tanah, baik untuk perpanjangan izin maupun pengajuan izin baru.

‎Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan dalam perizinan air tanah. Peserta yang diundang berjumlah 30 perusahaan, meliputi perusahaan air minum, garmen, hingga perusahaan di bidang peternakan. Hampir seluruh undangan hadir dalam kegiatan tersebut.

‎Kegiatan diawali dengan pemaparan materi sosialisasi, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara perusahaan dengan narasumber dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Diskusi ini bertujuan agar perusahaan memperoleh penjelasan secara menyeluruh, terutama terkait mekanisme pengurusan izin air tanah yang saat ini telah dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

‎Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kirnadi, mengatakan kehadirannya dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi perusahaan-perusahaan di sektor peternakan agar memahami regulasi perizinan air tanah secara jelas.

‎“Kami ingin mengetahui secara detail aturan dan mekanisme perizinannya, sehingga ke depan bisa membantu perusahaan-perusahaan peternakan dalam mengurus izin penggunaan air tanah dengan langkah-langkah yang tepat,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Haji Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan kepada perusahaan agar patuh terhadap peraturan yang berlaku.

‎“Ini pembinaan kepada perusahaan-perusahaan agar mematuhi peraturan perizinan penggunaan air tanah. Mereka dibimbing secara teknis oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat terkait tata cara perpanjangan izin,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, selama bulan Februari hingga Maret perusahaan akan dibimbing agar mengikuti seluruh arahan teknis. Namun, apabila setelah pembinaan tidak ada progres, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎“Harapannya, seluruh perusahaan yang menggunakan air tanah sumur bor di Kabupaten Sukabumi dapat tertib administrasi dan patuh terhadap aturan,” pungkasnya.


Baca Juga :  KA Cepat di Uji Coba Gratis, Ini Link dan Cara Daftar

Berita Terkait

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎
Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar
‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎
Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata
“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”
‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎
FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah
KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:02 WIB

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:37 WIB

Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:16 WIB

“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:44 WIB

FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:10 WIB

KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Dorong Perekonomian Masyarakat, Desa Perbawati Kembangkan Komoditas Pertanian Unggulan

Berita Terbaru