Mengarah Ketidakterimaan Akibat Dikritisi, Diduga OPD di Kabupaten Tangerang Meretas Beberapa Media Online

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Merasa geram pemilik beberapa redaksi media online yang tergolong eksis di Kabupaten Tangerang lantaran website nya dihantam virus DDOS, mengarah suatu persoalan, beberapa media online itu lantatan usai mengkritisi kinerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui sejumlah perusahaan media online yang terkena virus seusai kritisi kinerja OPD yang menangani soal perizinan itu diantaranya, Suarageram.co, Embaran.co, Tangerang Berkabar, Viral Tangerang, infaktanews, RadarOnline, dan juga Portal desa.

Baca Juga :  ‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: "Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!"

Atas peristiwa itu, Aktivis sosial kontrol di Kabupaten Tangerang Saidi mengomentari hal itu, ia mengaku heran kepada virus tersebut yang menyerang website media online setelah beberapa media tersebut menayangkan berita tentang kinerja OPD tersebut.

“Ini kan aneh, setelah tayang berita yang menyoroti tentang bobrok nya kinerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, virus DDOS langsung menyerang website media online tersebut, seolah olah virus ini sudah disetting dan tak mau kinerja majikan nya dikritisi,” ungkap Saidi, Jumat (12/7/2024).

Kata Saidi, jika dugaan itu benar, maka menurut Saidi, semestinya Dinas tersebut harus menerima kritikan itu sebagai bahan evaluasi terkait kinerja nya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

“Sebagai pejabat publik, seharusnya legowo terhadap kritikan, bukan ngajak perang Cyber, tipikal seperti itu kaya manusia setengah dewa, jadi sombong,” ujarnya.

Saidi berharap, para IT media tersebut untuk menelusuri persoalan virus tersebut, jika itu memang benar disetting, maka itu adalah kejahatan cyber.

“Maka bisa dilaporkan ke Polisi,” tandasnya.

(Zk)

Berita Terkait

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers
‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum
LSM RIB Soroti Anggaran Sebesar Rp,100 Miliar Dinas Kesehatan
‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎
Penanganan Kasus Hermawan Makki Dinilai Tidak Rasional dan Cacat Prosedural
‎ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng, Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi‎
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:49 WIB

‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:28 WIB

LSM RIB Soroti Anggaran Sebesar Rp,100 Miliar Dinas Kesehatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:57 WIB

‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:55 WIB

Penanganan Kasus Hermawan Makki Dinilai Tidak Rasional dan Cacat Prosedural

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:35 WIB

‎ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng, Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi‎

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:48 WIB