Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Tega Cabuli Muridnya

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Sukabumi, tega melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap lima santriwati di bawah umur. Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pelaku akan dihukum setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, di kediaman tersangka. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yang berinisial SDF (43), adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang sedang belajar dan praktik salat di rumahnya.” Ungkap AKBP Samian.

Baca Juga :  Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

“Tersangka melakukan perbuatan cabul pada saat korban sedang dalam gerakan sujud. Ia menghampiri korban dari belakang, lalu melakukan perbuatan yang tidak pantas,” jelas Kapolres Sukabumi dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/2025).

Kapolres menambahkan bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan ada lima orang yang menjadi korban. Mereka Semua korban adalah murid dari tersangka yang juga berprofesi sebagai nelayan.

“Tersangka melakukan perbuatan yang sama terhadap kelima korban. Kami telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk pakaian korban, hasil visum et repertum, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Kapolres.

Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Ia didakwa melanggar Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga :  Bantuan Pompa Air dari Kementerian Pertanian Perkuat Usaha Pertanian di Karawang Hadapi Musim Kemarau

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan,” pungkas Kapolres Sukabumi.

Berita Terkait

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI
PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU
Pastikan Arus Mudik Lebaran Kondusif, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Ketupat Lodaya 2025
MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH
RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN
Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025
PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT
Polres Sukabumi Kirim Ribuan Paket Sembako ke Lokasi Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WIB

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:40 WIB

PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH

Senin, 17 Maret 2025 - 14:53 WIB

RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:42 WIB

Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:13 WIB

PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:11 WIB

Polres Sukabumi Kirim Ribuan Paket Sembako ke Lokasi Bencana

Senin, 10 Maret 2025 - 16:34 WIB

KANIT POLSEK LENGKONG AIPDA SLAMET SUTOPO GENDONG LANSIA USIA 80 TAHUN LINTASI GUNDUKAN LUMPUR TEBAL

Berita Terbaru