JABARINSIDE.COM | Bagi sebagian masyarakat yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengharap kan bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan warga Kp.Panenjoan RT 01/07 Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi
Sebab, ia merasa tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Dan melepas statusnya sebagai penerima bantuan. Sebelumya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri di Desa Tenjojaya
Dimana hal ini diungkapkan Yanti kepada Asep Purnawan pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh Asep Purnawan mengatakan,” Benar Bu Yanti melepas statusnya sebagai penerima KPM di wilayah binaan saya, dan sudah di laporkan dan masih dalam proses.” Ungkap Asep(17/02/2025)
Lanjut,” Saya sangat mengapresiasi kepada ibu Yanti karena secara sukarela tanpa paksaan ia melepaskan statusnya. dari penerima bantuan (bansos), karena dia merasa sudah memiliki ekonomi yang mapan, dan sebagai informasi bahwa untuk penerimaan Bansos baik berupa PKH dan di Desa Tenjojaya terdata sebanyak 345 KPM terbagi dalam 12 kelompok.” Ungkap Asep
“Mudah-mudahan dengan adanya tingkat perbaikan ekonomi keluarga, para penerima bansos di Desa Tenjojaya yang sudah mandiri dengan sukarela mau melepaskan statusnya sebagai penerima bansos pemerintah,” harapnya.
Sekretaris Camat Cibadak, Alex Antariksa juga memberikan apresiasi kepada keluarga tersebut.
Oleh Alex mengatakan,” ini Salah satu keberhasilan dalam mendampingi warga penerima program bantuan dari pemerintah di mana tidak mudah untuk melepaskan status sebagai penerima karena orang mengharapkan bantuan, sehingga berkat bimbingan dan arahan maka masyarakat yang sudah merasa tidak layak menerima dengan sukarela melepas dari status( KPM).” Tutup Sekmat