Warga Kampung Panenjoan Secara Sukarela Melepas Statusnya Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bagi sebagian masyarakat yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengharap kan bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan warga Kp.Panenjoan RT 01/07 Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Sebab, ia merasa tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Dan melepas statusnya sebagai penerima bantuan. Sebelumya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri di Desa Tenjojaya

Dimana hal ini diungkapkan Yanti kepada Asep Purnawan pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak.

Oleh Asep Purnawan mengatakan,” Benar Bu Yanti melepas statusnya sebagai penerima KPM di wilayah binaan saya, dan sudah di laporkan dan masih dalam proses.” Ungkap Asep(17/02/2025)

Lanjut,” Saya sangat mengapresiasi kepada ibu Yanti karena secara sukarela tanpa paksaan ia melepaskan statusnya. dari penerima bantuan (bansos), karena dia merasa sudah memiliki ekonomi yang mapan, dan sebagai informasi bahwa untuk penerimaan Bansos baik berupa PKH dan di Desa Tenjojaya terdata sebanyak 345 KPM terbagi dalam 12 kelompok.” Ungkap Asep

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Warungkiara Berlangsung Khidmat dan Kondusif

“Mudah-mudahan dengan adanya tingkat perbaikan ekonomi keluarga, para penerima bansos di Desa Tenjojaya yang sudah mandiri dengan sukarela mau melepaskan statusnya sebagai penerima bansos pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Libatkan 4 Kendaraan di Cibadak Sukabumi, Diduga Akibat Rem Blong

Sekretaris Camat Cibadak, Alex Antariksa juga memberikan apresiasi kepada keluarga tersebut.

Oleh Alex mengatakan,” ini Salah satu keberhasilan dalam mendampingi warga penerima program bantuan dari pemerintah di mana tidak mudah untuk melepaskan status sebagai penerima karena orang mengharapkan bantuan, sehingga berkat bimbingan dan arahan maka masyarakat yang sudah merasa tidak layak menerima dengan sukarela melepas dari status( KPM).” Tutup Sekmat

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB