Warga Kampung Panenjoan Secara Sukarela Melepas Statusnya Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bagi sebagian masyarakat yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengharap kan bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan warga Kp.Panenjoan RT 01/07 Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Sebab, ia merasa tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Dan melepas statusnya sebagai penerima bantuan. Sebelumya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri di Desa Tenjojaya

Dimana hal ini diungkapkan Yanti kepada Asep Purnawan pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak.

Oleh Asep Purnawan mengatakan,” Benar Bu Yanti melepas statusnya sebagai penerima KPM di wilayah binaan saya, dan sudah di laporkan dan masih dalam proses.” Ungkap Asep(17/02/2025)

Lanjut,” Saya sangat mengapresiasi kepada ibu Yanti karena secara sukarela tanpa paksaan ia melepaskan statusnya. dari penerima bantuan (bansos), karena dia merasa sudah memiliki ekonomi yang mapan, dan sebagai informasi bahwa untuk penerimaan Bansos baik berupa PKH dan di Desa Tenjojaya terdata sebanyak 345 KPM terbagi dalam 12 kelompok.” Ungkap Asep

Baca Juga :  ‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

“Mudah-mudahan dengan adanya tingkat perbaikan ekonomi keluarga, para penerima bansos di Desa Tenjojaya yang sudah mandiri dengan sukarela mau melepaskan statusnya sebagai penerima bansos pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Miris..!! Guru Honorer Lagi Memperjuangkan Nasib Dirinya"PGRI Kabupaten Sukabumi Malah Jalan - Jalan Ke Bali

Sekretaris Camat Cibadak, Alex Antariksa juga memberikan apresiasi kepada keluarga tersebut.

Oleh Alex mengatakan,” ini Salah satu keberhasilan dalam mendampingi warga penerima program bantuan dari pemerintah di mana tidak mudah untuk melepaskan status sebagai penerima karena orang mengharapkan bantuan, sehingga berkat bimbingan dan arahan maka masyarakat yang sudah merasa tidak layak menerima dengan sukarela melepas dari status( KPM).” Tutup Sekmat

Berita Terkait

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:25 WIB

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:19 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Berita Terbaru